Bupati Deli Serdang Instruksikan Kepala OPD Harus Susun Target Kinerja Spesifik Selaras dengan Target Kinerja Makro Daerah

LUBUK PAKAM – Wartanusantara.co.id
Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyusun target kinerja yang spesifik dan selaras dengan target kinerja makro daerah. Selanjutnya, target tersebut harus diturunkan secara berjenjang hingga ke tingkat bawahan untuk mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah.

Instruksi ini dilatarbelakangi oleh tujuan target kinerja tahun 2026 harus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan disusun berdasarkan data serta kebutuhan riil masyarakat.

“Khusus bagi kepala perangkat daerah yang baru dilantik, agar segera menyusun target kinerja yang lebih spesifik dan nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, Bupati mengatur agar kepala OPD terkait dijadwalkan untuk memaparkan target kinerja masing-masing kepada Bupati dalam waktu tiga hari ke depan.

“Menghabiskan anggaran bukanlah sebuah prestasi, melainkan bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dalam Arahnya berharap, 15 kepala OPD yang baru dilantik, pada Kamis, Januari 2026 lalu, bisa membawa semangat baru bagi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

“Fokus utama pembahasan rakor ini adalah terkait E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK). Seluruh kepala perangkat daerah menyusun bukti Perjanjian Kinerja secara lengkap,” ucap Sekda.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk mulai menerapkan format nota dinas baru yang telah disusun Bagian Organisasi, serta memperhatikan klasifikasi sifat surat sesuai dengan maksud dan isi.

Sekda juga menekankan agar sasaran strategi disusun selaras dengan visi dan misi Bupati, serta indikator kinerja yang dirumuskan secara tepat dan terukur.

“Apabila terdapat indikator yang tidak dapat ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar disesuaikan dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelas Sekda di rapat para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, Direktur RSUD dan BUMD, dan lainnya. (aw)

Sumber: Diskominfostan DS
Foto: Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *