Wartanusantara.co.id || Medan – Selebgram asal Medan, Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Kristen. Penetapan ini menyusul siaran langsung yang dilakukannya di platform media sosial TikTok, di mana ia menyampaikan pernyataan yang dianggap menyinggung umat Kristiani.
Dalam siaran tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus untuk memotong rambut sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya. “Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur. Hmm, biksu kali, ah…” ujar Ratu Entok, diikuti pernyataan lanjutan yang semakin mengundang kontroversi, “Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur… Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, cukur cepak, cukur woi.”
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari sejumlah warga dan asosiasi umat Kristen yang merasa terhina. Mereka kemudian melaporkan video itu ke Polda Sumut, dan kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
Salah satu pelapor, Daniel Chandra, menjelaskan, “Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di media sosial.”
Ratu Entok ditangkap di kediamannya pada Selasa (8/10/2024) siang untuk dimintai keterangan. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengkonfirmasi, “Betul, Ratu Entok ditangkap di rumahnya.”
Saat ini, Ratu Entok masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Siber Polda Sumut. Hadi menambahkan, “Kita tunggu prosesnya.”
Dengan penetapan sebagai tersangka, Ratu Entok kini menghadapi potensi ancaman hukuman di atas lima tahun. Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, “Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini.”
Kasus ini semakin memanas dan menjadi perbincangan di media sosial, di mana banyak netizen mengungkapkan pendapat mereka. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya, serta perlunya saling menghormati antarumat beragama.