wartanusantara.co.id | Deliserdang – Judi Dadu Putar Tetap Eksis jalan Simpang kongsi Desa Namo Bintang Kec Pancur Batu Kabupaten Deliserdang.
Yang anehnya lagi Personil Polsek Pancur Batu bukan menindaklanjuti instruksi Bapak presiden Prabowo Subianto, melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memberantas Perjudian Mau Judi Online Dan Darat.
Masyarakat akan berbondong-bondong melakukan aksi di depan Polsek Pancur batu, bahwa Kinerja Kapolsek Pancur Batu diduga kuat membekingi judi dadu kopyok di desa Namo Bintang.
Dimana peran Dan Penegakan Hukum Polsek Pancur Batu? itu kekesalan masyarakat terhadap eksistensi perjudian yang tidak pernah tutup ini seakan menantang APH.
“Apakah di Sumut ini Kepolisian Polda Sumut diduga membiarkan perjudian jenis apapun itu, mana janji Kapolda Sumut akan Memberantas perjudian maupun narkoba?” Ucap yang lain.
“Pak Kapolda Sumut yang terhormat tolong gerebek pak agar turun lokasi judi dadu kopyok di Pancur Batu Desa Namo Bintang Kabupaten Deliserdang segera tutup” ujar masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Kapolda Sumut dan jajaran Polres, harus segera memeriksa anggotanya terkhususnya Polsek Pancur Batu.
“Kami masyarakat disini sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pancur Batu bukan menindaklanjuti perjudian malah Polsek Pancur Batu datang satu hari 3 kali diduga terima setoran” imbuhnya warga diamini yang lain dan mereka meminta namanya tidak disebutkan.
“Dan dugaan kami kepolisian di berikan salam dengan menerima uang operasional, masyarakat minta Kapolda Sumut copot Kapolsek dan Kanit Pancur Batu diduga kuat menerima uang setoran judi Dadu kopyok” pungkas kekesalan masyarakat terhadap Polsek Pancur Batu.
Saat tim media, konfirmasi Kapolsek pancur batu, bungkam Hingga berita ini di terbitkan terhadap judi dadu Putar yg ada Diwilayah Hukum Polsek pancur batu.
(J Silaban/Tim)