Berita  

PC HIMMAH Sergai Desak PDIP Copot dan Pecat Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Ini Klarifikasinya

Warta Nusantara | SERGAI — Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara tegas meminta DPP PDI Perjuangan untuk segera mencopot dan memecat Togar Situmorang dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Plt Ketua PC HIMMAH Sergai, Abd Halim, meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon untuk mengambil tindakan terhadap kader yang dinilai memiliki persoalan hukum di masa lalu.

“Kami menyoroti rekam jejak Togar Situmorang yang pernah menjadi tersangka dan ditahan oleh Polda Sumut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 147/IV/2019/SU/RES tertanggal 25 April 2019 atas kasus penipuan proyek fiktif saat menjabat Anggota DPRD Sergai,” ucapnya di Medan, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, keberadaan figur dengan latar belakang persoalan hukum semacam itu di kursi pimpinan legislatif dikhawatirkan dapat mencederai marwah lembaga perwakilan rakyat serta merusak kepercayaan publik terhadap perpolitikan dan penegakan hukum.

“Sebagai representasi mahasiswa, kami mendukung penuh langkah perbaikan moral sehingga mendesak DPP PDIP untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemecatan dan pencopotan Togar Situmorang dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sergai,” jelasnya.

Menurutnya, partai politik sebesar PDIP harus menjunjung tinggi integritas moral dan etika publik. Ia menegaskan akan menyampaikan surat resmi serta menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sergai, DPD PDIP Sumut hingga DPP PDIP untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami ingin tahu secara jelas apa alasan PDIP yang katanya partai wong cilik itu menunjuk Togar Situmorang menjadi Ketua DPRD Sergai,” ujarnya.

Togar Situmorang Beri Klarifikasi

Sementara itu, Togar Situmorang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon memberikan penjelasan terkait persoalan hukum yang kembali disinggung PC HIMMAH Sergai.

Togar menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada 2019. Menurut penjelasannya, dirinya saat itu hanya menjalani pemeriksaan di Polres Serdang Bedagai dan perkara tersebut telah dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan adanya klarifikasi tersebut, redaksi memberikan ruang kepada Togar Situmorang untuk menjelaskan status perkara yang menjadi sorotan PC HIMMAH Sergai. Keterangan mengenai SP3 tersebut merupakan penjelasan dari yang bersangkutan dan tetap perlu didukung dokumen resmi untuk memastikan status hukum perkara secara akurat.

PC HIMMAH Sergai sendiri menilai masyarakat membutuhkan figur pemimpin yang menjunjung tinggi integritas dan etika publik agar roda pemerintahan serta fungsi pengawasan di DPRD dapat berjalan secara optimal tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, tuntutan PC HIMMAH Sergai kepada DPP PDIP menjadi bagian dari sorotan terhadap kepemimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *