Bupati Tapteng Pimpin Rapat Luar Biasa Perumda Mual Nauli Tapteng

WartaNusantara||PANDAN – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi memimpin Rapat Luar Biasa Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Mual Nauli, bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 2 Tahun 2023 tentang Perusahan Umum Daerah Alr Minum Mual Nauli telah melakukan Rapat Luar Biasa Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah dengan keputusan sebagai berikut :

1. Atas dasar rapat internal yang dipimpin Bupati Tapanuli Tengah diputuskan :

a. Memberhentikan Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.

b. Sesuai dengan PP 54 Tahun 2017 Pasal 71 ayat 1 dalam hal terjadi kekosongan
jabatan Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas.

c. Dikoordinir oleh Dewan Pengawas akan di bentuk tim untuk percepatan pemulihan
pelayanan Perumda Air Minum Mual Nauli.

2. Penetapan uang muka lainnya sebagai setoran Deviden Tahun 2022 sebesar Rp. 150.0000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

3. Penetapan uang muka lainnya sebagai setoran Deviden Tahun 2023 sebesar Rp. 155.0000.000,- (seratus lima puluh lima juta rupiah).

4. Penetapan Deviden Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024 sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan dari hasil laporan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Perumda Mual Nauli Tapteng yang sudah di audit BPK, sebenarnya ini sudah menggambarkan kondisi keseluruhan bahwa BUMD kita ya begitu, hidup segan, mati enggan.” pungkas Bupati Tapteng

Pertama, BUMD itu dia dibentuk bukan hanya dalam sekedar mengejar laporan, tapi dia melaksanakan, di satu sisi dia sebagai instrumen sebagai badan usahanya pemerintah, namun di sisi yang lain, dia adalah melaksanakan fungsi sosial pelayanan.

Nah, kalau kita lihat BUMD PDAM Mual Nauli, ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, ternyata dari hasil audit ini, belum ada satu manajamen yang benar-benar mencerminkan satu badan usaha yang bisa melaksanakan usaha pelayanan air minum dan masih jauh dari yang diharapkan.

Selain itu, kita melihat Perumda Mual Nauli lamban dalam menangani perbaikan jaringan air minum pascabencana yang telah merusak sumber-sumber air minum, yang hingga sekarang belum tuntas, “ujar Masinton Pasaribu

Di sini standarnya adalah selain laporan keuangan, dia harus memulai laporan mengenai kegiatan perusahaan, laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan kemudian rincian masalah.

Berdasarkan laporan dari
penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Perumda Mual Nauli Tapteng, sehingga kita harus melakukan penataan dan evaluasi kembali agar capaian untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat bisa tercapai.” tandas Bupati Tapteng

Turut hadir Sekdakab Tapteng, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Plt. Kepala Bappeda Tapteng, Inspektur Tapteng, Plt. Kadis Kominfo Tapteng, Kabag Hukum Setdakab Tapteng, Kabag Ekbang Setdakab Tapteng, Dewan Pengawas, Direktur Perumda Mual Nauli, Jajaran Perumda Mual Nauli.

#TaptengBangkit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *