Warta Nusantara | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial Abdhul Rasit (45), warga Dusun VII Berohol, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan setelah diamankan oleh petugas keamanan (security) PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Kebun Tengah, Desa Rampah Estate, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Abdhul Rasit diduga mengambil 17 janjang buah sawit milik perkebunan PT Lonsum. Aksi tersebut kemudian diketahui dan digagalkan oleh petugas keamanan yang sedang berjaga.
Setelah diamankan, Abdhul Rasit dibawa ke kantor perkebunan untuk dimintai keterangan. Namun, ia mengaku mengalami tindakan kekerasan saat berada di dalam ruangan hingga mengalami sejumlah luka dan kemudian menjalani perawatan di RSU Melati, Desa Pon, sekitar pukul 22.40 WIB.
Saat ditemui di RSU Melati, Abdhul Rasit mengakui telah mengambil 17 janjang buah sawit. Meski demikian, ia mengklaim mendapat perlakuan tidak semestinya setelah diamankan.
> “Saya dibawa ke kantor, lampunya dimatikan, lalu dipukuli. Tangan saya diborgol dan dipukul menggunakan kayu serta bambu oleh sekitar empat orang,” ujar Abdhul Rasit.
Sementara itu, pihak media juga mengaku telah mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada salah seorang Komandan Regu (Danru) keamanan perkebunan. Menurut keterangan yang disampaikan, telah terjadi tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota keamanan. Danru tersebut disebut turut menyayangkan insiden itu.
Barang bukti berupa 17 janjang buah sawit saat ini dikabarkan telah diamankan di Mapolsek Sei Rampah sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Yudi K. Nainggolan/Fredy Karno Hutabarat)












