Wartanusantara||TAPTENG – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu,SH,MH secara tegas menyoroti pembangunan Kantor Induk Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah yang hingga kini belum dapat difungsikan secara maksimal, padahal telah menyerap anggaran daerah senilai puluhan miliar rupiah.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (2/6/2026), saat menerima keputusan DPRD beserta rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Masinton menyebut proyek gedung lima lantai tersebut sebagai pelajaran mahal bagi seluruh elemen pemerintahan dan lembaga legislatif.
Dana besar yang dikeluarkan bertahun-tahun lamanya, justru menghasilkan bangunan yang belum memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat luas.
“Kasus ini menjadi pelajaran mahal bagi kita semua, baik Eksekutif maupun Legislatif. Proyek yang seharusnya menjadi pusat pelayanan dan kemudahan bagi warga, justru menjadi beban anggaran tanpa hasil yang sepadan. Ini harus menjadi titik balik evaluasi perencanaan pembangunan ke depan,” tegas Masinton.
Berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan pemerintah daerah, ditemukan dua kelemahan fatal dalam perencanaan masa lalu. Pertama, perencanaan dan penganggaran tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tidak memiliki perhitungan waktu penyelesaian yang realistis.
Kedua, hingga saat ini Pemkab Tapanuli Tengah belum menemukan Nota Kesepakatan kegiatan tahun jamak (multiyears) sebagaimana diwajibkan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Akibatnya, pembangunan tidak tuntas dan menjadi beban berat bagi APBD.
Masinton mengingatkan para anggota dewan bahwa pengelolaan uang rakyat terikat ketat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan ini mewajibkan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dasar hukum yang sah, perencanaan matang, dan memberikan manfaat nyata.
“DPRD memiliki fungsi persetujuan dan pengawasan anggaran. Mari kita sama-sama memastikan ke depan tidak ada lagi proyek yang direncanakan asal jadi, tidak ada lagi anggaran keluar tanpa dasar hukum kuat, dan tidak ada lagi pembangunan yang hanya mengejar fisik tanpa fungsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Masinton juga menyoroti data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka kemiskinan Kabupaten Tapanuli Tengah masih berada di angka 11,03 persen.
Angka ini menjadi bukti nyata bahwa pola pembangunan masa lalu yang hanya berfokus pada proyek fisik besar belum berhasil mengangkat taraf hidup masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Persebaran angka kemiskinan di tingkat desa dan kecamatan menunjukkan ketimpangan yang sangat nyata
Wilayah dengan kemiskinan tertinggi Kecamatan Sosor Gadong, Badiri, dan Sorkam Barat, dengan persentase kemiskinan berkisar 14 – 17 persen. Di sejumlah desa terpencil di wilayah ini, angka kemiskinan bahkan menembus di atas 20 persen.
Penyebab utamanya adalah akses jalan yang sulit, keterbatasan air bersih, rendahnya kualitas pendidikan, serta ketergantungan warga pada sektor pertanian tradisional dengan pendapatan rendah.
Wilayah dengan kemiskinan lebih rendah Kecamatan Pandan, Tapian Nauli, dan wilayah pesisir utara, dengan angka berkisar 7 – 9 persen, didukung akses ekonomi, perdagangan, dan pelayanan publik yang lebih memadai.
“Angka 11,03 persen itu artinya masih ada puluhan ribu warga kita di desa-desa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika anggaran puluhan miliar habis untuk gedung yang tidak terpakai, kenapa kita tidak bisa tuntaskan kemiskinan di desa? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab bersama oleh Pemkab dan DPRD,” tegasnya.
Bupati Masinton Pasaribu menegaskan, di bawah kepemimpinannya, arah kebijakan pembangunan Tapanuli Tengah akan berubah total. Tidak lagi berorientasi pada proyek fisik megah, namun beralih sepenuhnya ke pembangunan manusia, kemajuan desa, dan pengentasan kemiskinan.
Prioritas utama anggaran ke depan akan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa yang selama ini tertinggal.
“Bangunan megah tanpa manfaat bagi rakyat adalah kemubaziran. Proyek besar tanpa dampak kesejahteraan adalah kegagalan. Anggaran besar tapi tidak menurunkan kemiskinan, itu adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Prinsip ini tidak akan saya kompromikan,” kata Masinton dengan nada tegas.
Di hadapan para anggota DPRD, Masinton mengajak semua pihak berhenti saling menyalahkan masa lalu, namun berani mengakui kekurangan dan bersama-sama melakukan perbaikan mendasar.
Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang berani berubah, bukan hanya pemimpin yang pandai berdebat.
“Keterbukaan pada pendekatan baru dan reformasi adalah kunci memutus rantai ketertinggalan.
Tapanuli Tengah butuh keberanian mengakui kekurangan masa lalu dan tekad kuat memperbaikinya demi masa depan yang lebih baik. Mari kita buang pola pikir lama dan bekerja sama demi kesejahteraan seluruh warga Tapanuli Tengah,” pungkas Masinton Pasaribu,SH,MH.












