Wartanusantara||SIBOLGA – Kecewa dan frustrasi, itulah yang dirasakan Mangiring Sinaga, warga Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara. Pria lansia ini mengaku dipermainkan dan dipersulit saat hendak mengambil bantuan sosial Jaringan Pengaman Sosial (JADUP) yang seharusnya menjadi haknya.
Menurut keterangan Mangiring, jadwal pengambilan bantuan tersebut seharusnya masih berlaku hingga tanggal 20 sampai 21 April 2026. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
“Katanya tanggal 20 sampai 21 April 2026 masih bisa diambil. Tapi kok saya disuruh kesana-kesini, diputar-putar seperti bola? Saya mau ambil hak saya sendiri atas nama saya, tapi malah tidak bisa,” keluhannya dengan nada emosi, Senin (27/04/2026).
Mangiring menuding adanya dugaan “lempar bola” atau saling melempar tanggung jawab antara pihak Kantor Pos Sibolga dan Dinas Sosial Kota Sibolga. Alih-alih dilayani dengan baik, ia justru merasa dipersulit tanpa kejelasan yang pasti.
Bagi Mangiring, bantuan ini sangat berarti. Namun, prosedur yang berbelit-belit dan tidak transparan membuatnya merasa tidak dihargai sebagai warga negara yang berhak menerima perhatian pemerintah.
“Saya sudah tua, jalan kaki pun capek. Tapi setiap datang, alasannya selalu berbeda. Ini namanya apa? Memperlakukan warga seenaknya?” tegasnya.
Melihat kondisi yang tak kunjung jelas, Mangiring akhirnya angkat suara dan memohon bantuan hingga ke tingkat pusat.
“Mohon bantuan Bapak Presiden dan Bapak Gubernur. Tolong lihat nasib kami di sini. Kenapa mengambil hak sendiri saja begitu susahnya? Apakah memang sengaja dipersulit atau ada permainan di belakang?” pungkasnya memelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun penjelasan memuaskan dari pihak Kantor Pos maupun Dinas Sosial Kota Sibolga terkait keluhan yang dialami Mangiring Sinaga dan kemungkinan warga lainnya.
Masyarakat pun menunggu tindakan tegas dan perbaikan pelayanan agar hak rakyat tidak lagi menjadi mainan birokrasi.












