Wartanusantara.co.id || Medan – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mengadakan Studium General bertajuk “Cyber Law dan Transformasi Budaya Hukum di Kalangan Mahasiswa: Pencegahan Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna Digital Bank.”
Acara berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2024, di Aula Gelanggang Mahasiswa UINSU, Jalan Sutomo, Medan. Dua narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum (Ketua DPC PERADI Medan) dan Wesley Hartanto (Branch Manager CIMB Niaga Cabang Sutomo), dengan moderasi oleh Dr. Iwan Nasution, MHi.
Selain Studium General, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan PERADI Medan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan hukum dan praktik hukum di kalangan mahasiswa, serta meningkatkan kemampuan akademik dan praktik hukum mereka, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital.
Transformasi Hukum di Era Digital
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag, dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi hukum untuk menghadapi perubahan sosial, khususnya di era digital. Ia menjelaskan bahwa penggunaan teknologi digital, terutama dalam transaksi keuangan, sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi milenial dan gen Z. Oleh karena itu, sistem hukum perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Transformasi hukum adalah suatu keharusan. Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSU harus siap di garda terdepan mencegah kejahatan digital demi kemaslahatan umat,” kata Dr. Syafruddin.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa harus memahami ancaman cyber crime, termasuk dalam transaksi perbankan digital, mengingat maraknya pencurian data pribadi dan penipuan digital saat ini.
Dr. Syafruddin menambahkan, MoU PKPA dengan PERADI bertujuan untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, mengingat banyak alumni Fakultas Syariah yang kini berkarir sebagai lawyer. “Kehadiran alumni diharapkan tidak hanya mampu mengawal keadilan, tetapi juga memiliki akhlak dan berkeadaban,” imbuhnya.
Pencegahan Kejahatan Siber dan Penyalahgunaan Data Pribadi
Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum, sebagai narasumber utama, membahas pentingnya regulasi cyber law yang harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Ia menekankan perlunya sinergi antara lembaga hukum, industri perbankan, dan dunia akademik dalam mencegah kejahatan digital.
“Mahasiswa hukum harus memahami peran regulasi cyber law dalam melindungi hak-hak pengguna teknologi, termasuk dalam transaksi perbankan digital,” ungkap Dr. Azwir.
Wesley Hartanto juga menyampaikan pandangannya tentang tantangan perbankan di era digital. Ia menjelaskan bahwa sektor perbankan terus berinovasi untuk melindungi data nasabah, namun pengguna juga harus berhati-hati menjaga data pribadi mereka.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keamanan sistem digital, tetapi edukasi kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting agar mereka tidak menjadi korban kejahatan digital,” jelas Wesley.
Kolaborasi Akademik dan Praktisi Hukum
Penandatanganan MoU PKPA antara Fakultas Syariah dan Hukum UINSU dan PERADI Medan menandai langkah baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UINSU. Kerja sama ini diharapkan membuka peluang magang dan pelatihan bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat memperoleh wawasan praktis tentang dunia hukum, terutama dalam bidang cyber law.
Pelaksanaan PKPA oleh DPC PERADI Medan bersama Fakultas Syariah dan Hukum UINSU dijadwalkan pada 4 Januari 2025, dengan pendaftaran dibuka mulai 4 Oktober 2024. Panitia, yang diwakili oleh Bayu Nanda, SH, M.Kn, mengimbau mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dari Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, untuk segera mendaftar.
Acara Studium General ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta praktisi hukum dari berbagai lembaga, dan diskusi menyoroti pentingnya kolaborasi antara akademik, sektor perbankan, dan lembaga hukum dalam menghadapi tantangan cyber crime yang terus berkembang.
Dengan kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pendidikan hukum yang relevan dan membekali mahasiswa dengan kemampuan menghadapi tantangan di dunia digital.