Desak POLDA SUMUT copot Izin SPBU Sei. Renggas di Kabupaten ASAHAN

Medan — Pemuda Aksi Nusantara Penegak Keadilan (PANPEKA) bersama Mahasiswa Aksi Peduli Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat, khususnya terkait dugaan kuat kembali beroperasinya praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil temuan lapangan serta laporan masyarakat, pada malam hari tanggal 16 Desember 2025 diduga telah terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.212.252 yang berlokasi di Jalan Kisaran Barat, Desa Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam temuan tersebut, diduga terdapat praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken meskipun SPBU dalam kondisi tutup. Selain itu, terdapat dugaan unsur pembiaran terhadap aktivitas pengecer ilegal BBM subsidi. Praktik ini dinilai berpotensi besar merugikan masyarakat luas, terutama masyarakat kecil yang berhak mendapatkan BBM subsidi secara adil dan tepat sasaran.

Tindakan tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta peraturan BPH Migas yang mengatur pendistribusian BBM subsidi. Oleh karena itu, PANPEKA dan Mahasiswa Aksi Peduli Sumatera Utara menilai perlu adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *