Medan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sunggal kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (10/02/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kepolisian agar segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial DG, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengurus LPM Sunggal.
Massa aksi yang datang membawa spanduk dan poster tuntutan menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, perwakilan LPM Sunggal menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan pengeroyokan sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kami kembali datang ke Polrestabes Medan untuk menuntut keadilan. Kami meminta aparat segera memanggil saudara DG, yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan terhadap pengurus LPM Sunggal,” ujar koordinator aksi.
Para peserta aksi menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara profesional dan transparan, tanpa adanya perlakuan khusus kepada siapapun, termasuk pejabat publik.
Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara sama di mata hukum, tegasnya dalam orasi.
LPM Sunggal juga meminta agar kepolisian segera menetapkan langkah hukum yang jelas demi menghindari munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa menyampaikan tuntutan secara tertib dan meminta pihak Polrestabes Medan segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi maupun status pemanggilan oknum anggota DPRD inisial DG tersebut.
LPM Sunggal menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.












