Kadis PMD Bantah Tudingan Ada Wartawan Khusus Untuk Publikasi Desa

WartaNusantara||Tapanuli Tengah-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Tengah, Bapak Zulkifli Simatupang SH, membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menunjuk wartawan khusus untuk melakukan publikasi kegiatan desa. Menurut Zulkifli, publikasi desa terbuka untuk siapa saja, baik masyarakat maupun media, tanpa adanya pembatasan oleh penunjukan wartawan tertentu.

“ Saya katakan itu tidak benar kami menunjuk wartawan khusus. Semua pihak yang ingin membuat berita terkait kegiatan desa sangat kami persilakan, demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dan kami PMD tidak pernah melarang wartawan atau menunjuk Wartawan untuk memberitakan kegiatan dana desa” ujar Zulkifli dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Kadis PMD menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik desa merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan masyarakat dan pengawasan penggunaan dana desa. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk membatasi siapapun boleh membuat berita publikasi desa, dan jangan mengatas namakan perintah Kadis PMD.

Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dan media dapat lebih aktif dalam menyebarkan informasi positif dan akurat mengenai perkembangan desa di Tapanuli Tengah.

 

Saya sebagai Kadis PMD Zulkifli Simatupang SH, mengucapkan terimakasih banyak kepada rekan rekan wartawan telah memberikan aspirasi dan informasi tentang adanya wartawan khusus yang di unjuk PMD.

Saya selaku kadis PMD sama sekali saya tidak tau dan saya tidak pernah menunjuk atau mengusulkan wartawan khusus untuk publikasi kegiatan desa.

Kadis PMD Zulkifli Simatupang SH, menambahkan tidak melarang siapapun Wartawan yang meliput berita kegiatan desa di kabupaten Tapanuli Tengah, dan saya juga ucapkan terima kasih banyak kepada rekan rekan wartawan yang mau membantu kegiatan publikasi desa untuk TAPTENG Naik Kelas ADIL UNTUK SEMUA, Horas TAPTENG,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *