Berita  

PW HIMMAH Sumut Minta Rico Waas Copot Kadis LH Medan

Warta Nusantara | MEDAN — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Medan, Melvi Marlabayana Girsang yang dipicu oleh dugaan pembiaran terhadap sejumlah kasus, mulai dari pencemaran limbah hingga penebangan pohon ilegal.

Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut Bidang Politik, Kajian Strategis, dan Kebijakan Publik, Abd Halim, saat ditemui awak media pada Sabtu (01/08) di AW Cafe, Jl. SM. Raja No. 166 Medan menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Dinas LH yang dinilai lamban. Setidaknya, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi fokus sorotan PW HIMMAH Sumut:

1. Pencemaran Limbah Pabrik: Dugaan pencemaran limbah oleh PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Kasus ini telah bermasalah sejak Juni 2023, namun penanganannya dinilai mangkrak hingga kini.

2. Polemik Perizinan RS Marta Friska: Dinas LH didesak untuk menyelesaikan masalah izin pengelolaan lingkungan rumah sakit tersebut. RS Marta Friska juga dinilai bermasalah terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), serta ketidaksesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan kondisi aktual bangunan, yang berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan publik.

3. Penebangan Pohon Ilegal: Dugaan pembiaran pohon tumbang dan penebangan pohon tanpa izin resmi di Jalan Sisingamangaraja, tepat di depan lokasi usaha Flow Padel. Padahal, pohon besar tersebut berfungsi vital sebagai paru-paru kota dan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lebih lanjut, PW HIMMAH Sumut menilai Kadis LH Medan tidak kooperatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Melvi diketahui telah berulang kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Medan. Ia juga dianggap tidak memiliki itikad baik untuk berdialog dengan mahasiswa guna mencari solusi.

“Alih-alih memanggil pihak pengusaha untuk dimintai pertanggungjawaban, kita justru melihat masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang tegas. Hingga kini belum ada tindakan nyata. Kinerja Dinas LH Medan seolah hanya makan gaji buta,” tegas Halim.

Ia menambahkan bahwa ketiga persoalan tersebut akan menjadi beberapa dasar tuntutan mereka kepada Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi hingga mencopot Kadis LH. Selain itu, Komisi IV DPRD Medan juga diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasannya agar kasus-kasus ini segera diproses.

“Melvi menjadikan wajah Kota Medan sebagai tempat yang tak ramah lingkungan. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Wali Kota dan DPRD untuk menuntut agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya karena terbukti tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” pungkasnya. (SPT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *