Tuntutan Siswa Kelas XII SMK Negeri 10 Medan : Sekolah Bertanggung Jawab Kegagalan SNBP 2025, “Copot Kepala Sekolah”

wartanusantara.co.id | Medan – Ratusan Siswa kelas XII SMK Negeri 10 Jl. Teuku Cik Ditiro No.57, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan adakan aksi damai unjuk rasa, Rabu (12/02/2025.

Orang tua dan siswa kelas XII SMK Negeri 10 melakukan tekanan untuk menuntut tanggung jawab sekolah atas kegagalan proses penerimaan siswa baru melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tahun 2025.

Kegagalan ini disebabkan oleh kelalaian dan keterlambatan pengisian data PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) yang menyebabkan siswa kelas XII tidak dapat mengikuti proses seleksi SNBP.

Setelah aksi damai di sekolah SMK Negeri 10 maka orang tua dan ratusan siswa kelas XII berunjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut meminta masalah ini agar diselesaikan tanpa bertele-tele.

Amatan media ini Kepala Sekolah Julpiner Simanungkalit S.Pd,. MM,. tidak hadir hari ini.

Siswa dan orang tua sekolah kelas XII SMK Negeri 10 Medan menuntut pihak sekolah mulai dari Kepala Sekolah dan yang terkait menawari kegagalan ini dengan memenuhi beberapa tuntutan, antara lain :

1. Turunkan semua pihak yang terlibat dalam keterlambatan pengisian PDSS, termasuk Operator, Waka Kurikulum, Kepala Sekolah, Guru BK, dan guru-guru terkait, serta Periksa Diknas yang lalai tidak memenuhi pengisian PDSS.

2. Gratiskan uang sekolah siswa yang memenuhi syarat semester 6 dan gratiskan Ujian uang Kompetensi sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan proses SNBP.

3. Tiadakan KBM dan gantikan dengan pembelajaran khusus persiapan UTBK/SNBT agar siswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti proses seleksi SNBT.

4. Mendaftarkan siswa ikut intensif Bimbel dari luar yang profesional dengan biaya ditanggung sekolah untuk membantu siswa mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti proses seleksi SNBT.

5. Membayar biaya pendaftaran SNBT sebagai bentuk dukungan agar siswa dapat mengikuti proses seleksi SNBT.

6. Memberikan beasiswa bagi seluruh siswa yang memenuhi syarat untuk kuliah selama perkuliahan sampai tamat sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan proses SNBP dan untuk membantu siswa mencapai cita-cita mereka.

7. Meminta transparansi nilai laporan agar siswa dan orang tua dapat memenuhi kemajuan siswa dengan lebih baik.

Ratusan Siswa kelas XII SMK Negeri 10 Medan berharap bahwa tuntutan-tuntutan ini dapat dipenuhi oleh sekolah SMK Negeri dalam hal ini Kepala Sekolah Julpiner Simanungkalit, S.Pd., MM,.

Jika tidak dapat dilakukan tuntutan orang tua dan siswa maka diminta Kepala Sekolah mundur atau dicopot dari jabatannya, atas kegagalan proses SNBP tahun 2025 tidak terjadi lagi di masa yang akan datang sehingga siswa dapat mencapai cita-cita mereka. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *