Warga Nusantara | Deli Serdang – Hasil pantauan awak Tim media di lapangan ada tiga titik lokasi perjudian tetap beroperasi.
Diduga seakan-akan kebal hukum dan tidak takut Dengan aparat kepolisian Polsek Patumbak, tiga titik lokasi perjudian tersebut diantaranya :
Lokasi Pertama di Jalan Balai Desa Marendal 2 Kec Patumbak terlihat di sebuah rumah Menyediakan Tempat 2 mesin modus ketangkasan tembak ikan.
Lokasi Kedua di Jalan Bunga Tanjung Desa Marendal 2 Kec Patumbak disebuah warung modus jual beli minuman, terlihat satu unit ketangkasan mesin tembak ikan perjudian
Lokasi ke Tiga tidak jauh dari Lokasi Jalan Bunga Tanjung Desa Marendal 2 Kec Patumbak.
Kemudian di Jalan kolam pancing paling ujung dekat tower dan pohon coklat disebuah warung gubuk terlihat meja tembak ikan dan mesin perjudian dindong.
Warga yang tidak mau disebut kan namanya kepada awak tim media mengatakan
“Lokasi judi itu di lapangan Kec Patumbak, itu bang lokasi judi tetap 24 jam bang di grebek pun itu tetap buka lagi bang orang Polsek Patumbak grebek hanya formalitas doang bang” Ungkapnya, Sabtu (25/10/2025).
“Habis foto-foto di lokasi tidak di temukan perjudian udah habis itu buka kembali bang orang ya punya oknum tentara bang bermarga Naibaho ya kalau kami warga disini bang cuman bisa menonton doang bang” Ujarnya narasumber dengan nada kecewa kepada awak Tim media.
Saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Patumbak terkait adanya 3 titik lokasi perjudian tembak ikan yg diduga di kelola bermaga Naibaho Engan memberikan komentar/Alias Bungkam.
Besar harapan warga Kec Patumbak Marendal 2 ini di 3 titik lokasi judi ini segera di tutup dan di bersihkan.
Warga menduga kuat dibeking oknum tentara, dan meminta juga kepada Kapolda Sumut dan Jajaran PJU Polda Sumut Ditreskrimum Polda Sumut agar menindak tegas Lokasi Perjudian Diwilkum Polsek Patumbak.
“Perjudian tidak jauh dari Polda Sumut perjudian tembak kan harap di tangkap” Harapan warga.
(J.silaban/SPT)

 
							










