Polsek Sibabangun Tindak Pelaku Aksi Premanisme ; Pungli Parkir Betor di Pasar

WartaNusantara ||Tapteng – Polsek Sibabangun amankan 1 (satu) orang pria pelaku aksi premanisme berupa perbuatan pungutan liar kepada supir bermotor (Betor) yang sedang parkir disekitar pasar di Dusun II Desa Aek Gambir Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah. Minggu (4/5/2025) pukul 10.30 Wib

Adapun pelaku yang ditindak yakni PT (50 th) warga Lumut Kab. Tapteng dan petugas mengamankan barang bukti berupa uang cash senilai Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) hasil kutipan dari para betor.

Kapolsek Sibabangun Iptu Totok CW, SH menyampaikan bahwa penindakan aksi premanisme ini sesuai dengan tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Utara

“Sesuai dengan berlakunya Ops Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme, maka Polsek Sibabangun melakukan penindakan terhadap aksi pungutan liar yang dilakukan oleh PT (50 th) dipasar Aek Gambir Lumut” jelas Kapolsek

Penindakan ini merupakan laporan dari para supir betor yang resah akibat adanya pungutan parkir liar ketika mereka parkir disekitar pasar dan petugas telah berhasil menindak pelaku swrta mengamankan barang bukti senilai Rp. 15.000 hasil dari pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap para supir betor yang parkir di sekitar pasar aek gambir, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya” tutup Kapolsek

Sumber : Humas Polres Tapteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *