wartanusantara.co.id,MEDAN DENAI,MEDAN- Persoalan distribusi bantuan sosial (Bansos) kembali menuai sorotan. Kali ini, seorang penarik becak beserta istrinya yang merupakan warga Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, mengaku hampir tidak pernah tersentuh program bantuan pemerintah.
Muliawan Pane (56), yang sehari-hari bekerja menarik becak, mengungkapkan kekecewaannya karena meski sudah berulang kali didata, bantuan yang diharapkan tak kunjung datang. Padahal, kondisi ekonominya tergolong sulit, terlihat dari kediamannya yang masih berdinding papan.
“Sudah pernah didata, tapi sebatas itu saja. Sampai sekarang belum ada bantuan yang kami terima. Saya juga bingung, apakah kami dianggap tidak layak atau bagaimana,” ujar Muliawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (31/12/2025).
Senada dengan sang suami, Zariah (53) menyatakan bahwa selama puluhan tahun tinggal di kelurahan tersebut, ia sangat jarang mendapatkan bantuan. Ia menyebutkan hanya pernah menerima bantuan satu kali saat pandemi COVID-19, serta bantuan beras peralihan sebanyak dua kali beberapa bulan lalu.
Dugaan Pungutan Liar oleh Oknum Kelurahan.
Keluhan warga ini diikuti dengan isu miring mengenai proses pendataan. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menduga adanya praktik “upeti” atau imbalan yang diminta oleh oknum di kantor lurah agar nama warga bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Ada oknum di kantor lurah yang disinyalir hanya mau membantu mengurus bantuan jika diberi imbalan oleh warga,” ungkap sumber tersebut.
Tanggapan Pengamat Pembangunan
Menanggapi carut-marut pendataan ini, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, angkat bicara. Menurutnya, kegagalan distribusi bantuan ini menunjukkan ketidaksiriusan pihak kelurahan dan Dinas Sosial dalam melakukan verifikasi data di lapangan.
“Kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi jika validasi data dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas pria yang akrab disapa Ari tersebut.
Ari juga mendesak Wali Kota Medan untuk segera turun tangan melakukan investigasi ke wilayah Medan Denai. Ia menekankan agar Pemerintah Kota Medan menindak tegas jika terbukti ada oknum aparatur kelurahan yang mempersulit warga atau bahkan melakukan pungutan liar dalam proses penyaluran bansos. (Tim) (Zsrg)












