abdisuara.com,MEDAN- Beredar informasi terkait dugaan kutipan kupon bantuan kesejahteraan kebutuhan Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sebesar Rp25.000 yang menyasar petugas kebersihan, petugas keamanan lingkungan, serta perangkat dan staf Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPM Kelurahan Pandau Hulu I, Faray baawad Yang beralamatkan Jalan Wahidin no.P1 Medan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan terhadap kutipan tersebut.
“Tidak benar jika dikaitkan dengan LPM. Saya tidak pernah menandatangani maupun mengedarkan kupon bantuan seperti yang beredar,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Faray juga menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberatan atas beredarnya kupon tersebut karena berpotensi mencoreng nama baik lembaga yang dipimpinnya.
Ia meminta agar pihak berwenang dapat menelusuri dan mengusut pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kutipan tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga nama baik kelembagaan LPM,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang mencetak dan mengedarkan kupon dimaksud. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya masih terus dilakukan.(Zsrg)












