Warta Nusantara || Tapteng-Suga-Suga Hutagodang – Kantor Kepala Desa Suga-Suga Hutagodang Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi pusat kericuhan setelah beredar isu bahwa akan ada pembagian pupuk bagi masyarakat. Informasi yang disebarkan oleh oknum tertentu itu meminta warga membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima bantuan. Namun, saat masyarakat tiba di lokasi, mereka tidak menemukan adanya pembagian pupuk seperti yang dijanjikan.
Diduga, kericuhan ini sengaja diprovokasi oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh inisial A.M. bersama A.M, T.B, dan I.H. Mereka disebut-sebut mencoba menciptakan kesan bahwa kinerja Kepala Desa Suga-Suga Hutagodang tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Bahkan, mereka menghadirkan pihak Inspektorat untuk menekan Kepala Desa.
Namun, saat Inspektorat meminta bukti dan data terkait dugaan penyimpangan, kelompok yang dipimpin inisial A.M. tidak dapat memberikan dokumen atau pihak yang bertanggung jawab atas laporan tersebut. Situasi semakin memanas, dan Inspektorat akhirnya memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Terkait hal ini, Kepala Desa Suga-Suga menegaskan bahwa “mereka (A.,dkk) yang mengundang Inspektorat.” Pernyataan ini memperjelas bahwa kehadiran Inspektorat bukan atas inisiatif desa, melainkan atas undangan kelompok tertentu yang ingin memperkeruh suasana.
Sementara itu, masyarakat mengaku hanya mengikuti arahan A.M. dan rekan-rekannya untuk menandatangani surat pernyataan, yang awalnya disebut sebagai tanda tangan untuk menerima bantuan pupuk serta mendukung gerakan antikorupsi. Warga yang telah menandatangani kemudian diminta datang beramai-ramai ke kantor kepala desa untuk menerima bantuan yang ternyata tidak ada.
Masyarakat Desa Suga-Suga Hutagodang menyesalkan kejadian ini dan berharap nama baik Kepala Desa mereka dapat dipulihkan. Mereka juga menegaskan bahwa Kepala Desa selama ini selalu transparan dalam pembagian bantuan. Warga berharap tidak ada lagi upaya provokasi yang bisa merusak ketenangan desa.