Kapolsek Deli Tua Enggan Tindak Perjudian Merek JAGS Dugaan Milik Oknum TNI Marga Naibaho, Masyarakat ‘Copot Kapolsek’

Warta Nusantara| Deli Serdang – Marak Praktis Aktivitas Perjudian Merek JAGS Di wilayah Hukum Polsek Deli Tua Diduga Kapolsek Deli tua Mengizinkan Praktisi Perjudian Merek JAGS Di Deli tua, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.

Titik Lokasi perjudian Tembak Ikan diantaranya :

1. Jalan Bakti Tepatnya di kandang Kambing
2. Titik di belakang Polsek Deli Tua tepatnya di pajak Deli tua sebuah warung kopi sekitar 100 meter dari Polsek Deli tua
3. Titik di gg kolam ada satu unit mesin tembak ikan
4. Titik satu unit mesin tembak ikan jalan Purwo tepatnya di sebuah warkop ada biliar
5. Titik 2 unit mesin ikan di jalan Parang 2

Masyarakat Sangat Kecewa Kinerja Aparat Kepolisian Republik Indonesia Terkhusus Di Polsek Deli tua.

“Kapolsek kami diduga telah mengizinkan dan mengizinkan praktisi Perjudian Merek “JAGS”, tolong Bapak Kapolda Sumut Mengevaluasi Kapolsek Deli tua” ujar salah satu warga yang meminta nama tidak disebutkan.

“Kami diduga telah berpartisipasi dan kongkalikong dengan mafia perjudian merek JAGS Pemilik bermarga Naibaho Selaku Oknum Aparat TNI” Ucapan masyarakat.

Harapan Masyarakat Kepada Bapak Kapolda Sumut Dan Polrestabes Medan & Pangdam I Bukit Barisan mendengar keluhan kam disini.

“Kami meminta agar turun gunung untuk membersihkan dan memberikan kami rasa nyaman dan aman dari aktivitas perjudian “merek JAGS” menangkap pemilik Merek JAGS maupun Korlap Yang mengatur Aparat Kepolisian Polsek Deli tua” menyimpulkan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Deli tua diduga enggan Memberikan Tanggapan Marak Perjudian Di wilkum Polsek Deli tua.
(J.Silaban/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *