Wartanusantara.co.id | Deli Serdang – Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, (08/01 /25) siang hari.
Dalam aksinya, Ardiansyah Sitorus selaku Koordinator Aksi mengungkapkan bahwa diduga telah terjadi kekurangan volume atas pengerjaan kontruksi pada 10 Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Pemeliharaan Jalan pada Dinas SDABMBK Deli Serdang sebesar Rp. 156.681.773.43.
“Terkait prosesnya bahwa pada saat lelang tender diduga telah terjadi keadaan, sehingga pemenang lelang tender yang tidak memenuhi persyaratan terkesan orang pilihan dari dinas terkait,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk dapat segera memeriksa Kadis SDABMBK Deli Serdang yang diduga bekerjasama dengan penyedia jasa dalam melakukan Tindak Pidana Korupsi.
Salah seorang pengunjuk rasa, Fahri menegaskan jika tidak ada Kepala Dinas SDABMBK tidak menanggapi para demonstran, mereka memastikan akan gelar aksi unjuk rasa Jilid ke- IV di Kejari Deli Serdang untuk dapat mendesak Kejaksaan agar segera menangkap dan memenjarakannya. (Septian Hernanto)