WartaNusantara||MEDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, menghadiri Rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (14/05/2025).
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah mengundang Kami dalam rangka menyampaikan permohonan rencana usulan pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Adapun tanah yang kami mohonkan untuk dihibahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut dengan Nomor Surat Permohonan 000.2.1/2343/BPKAD/IV/2025,hal permohanan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tanah tersebut memiliki luas sekitar 250.000 m, berlokasi di Jalan Barus Manduamas Desa Sipea- Pea Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah yang saat ini diketahui merupakan aset dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Tapanuli Tengah membeberkan di lokasi tanah tersebut rencana akan dibangun Sekolah Rakyat, sesuai dengan surat Menteri Sosial nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tanggal 11 Maret 2025, hal dukungan partisipasi pemerintah daerah se-Indonesia dalam pembentukan Sekolah Rakyat dan Pembangunan Rumah sakit umum sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat umum terutama bagi warga kurang mampu.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga mengajukan permohonan hibah tanah dengan Nomor Surat 000.2.1/73/2025 Permohonan hibah tanah pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang berloasi di Jalan Ridwan Hutagalung Kelurahan Pandan Wangi Kecamatan Pandan dengan luas -+85,95 M2 kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk pembanguna Masjid Agung Al Muslimin Tapanuli Tengah.
Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Achmad Fadly, S.Sos, M.SP mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik dan menyetujui Permohonan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan selanjutnya agar ditindaklanjuti Proses hibahnya antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara
Rapat ini turut diikuti Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Zakir Daulay, S.Hut, M.Hut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara adalah Ir. Yuliani Siregar, M.AP. , Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S,STP, MM , Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah, Kepada Dinas Pertanian Tapanuli Tengah, Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah serta Kabid Aset BPKAD Tapanuli Tengah.