Bupati Deli Serdang Disebut Dua Kali Absen dari Pemeriksaan Polda Sumut Terkait Sengketa Lahan

Warta Nusantara | Medan – Proses penyelidikan dugaan sengketa lahan di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, memunculkan sorotan publik setelah Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dilaporkan tidak menghadiri panggilan penyidik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepala daerah tersebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan warga mengenai dugaan persoalan kepemilikan lahan di wilayah Laut Dendang.

Pelapor dalam perkara itu menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kronologi sengketa lahan yang terjadi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik disebut telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Bupati Deli Serdang untuk dimintai klarifikasi secara langsung.

Namun hingga panggilan kedua, yang bersangkutan dikabarkan belum hadir untuk memberikan keterangan.

Menurut informasi yang disampaikan pelapor, pihak pemerintah daerah sempat mengutus perwakilan dari bagian hukum untuk menghadiri pemeriksaan.

Akan tetapi, penyidik menolak perwakilan tersebut karena pemeriksaan dinilai harus dilakukan langsung oleh pihak yang dipanggil.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan sengketa lahan yang melibatkan pejabat daerah dan warga di Kabupaten Deli Serdang. (WN/Fredy Karno Hutabarat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *