Warta Nusantara | Deli Serdang — Kinerja cepat ditunjukkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH. Belum genap dua pekan menjabat, ia langsung mencatatkan hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam kurun waktu sekitar 11 hari sejak resmi menjabat, pihaknya berhasil mengungkap 30 kasus narkoba dari total 33 laporan polisi, serta mengamankan 38 orang tersangka.
Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Sabu seberat 4.226,15 gramGanja seberat 4.266,78 gramUang tunai sebesar Rp4,8 juta
Pengungkapan kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah rawan peredaran narkoba seperti Beringin, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, hingga Batang Kuis.
Kompol Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang memastikan seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penindakan terhadap jaringan narkotika, lanjutnya, akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan.
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Deli Serdang, terus diperketat tanpa kompromi.












