BARA SU Gelar Aksi Damai di Kejatisu dan BPK RI, Stop Politisasi Hasil Temuan BPK !

Warta Nusantara – Medan | Pengurus Besar Barisan Anti Rasuah Sumatera Utara (BARA-SU) menggelar aksi damai dengan mengusung tema “Temuan Sudah Dikembalikan, Stop Politisasi Mantan Kadispora Sumut!” sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Dispora Sumut) yang dinilai telah bersikap transparan dan kooperatif dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Aksi Damai dilakukan di dua titik, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Selasa (12/8/2025).

Ketua Umum BARA-SU, Rozi Panjaitan, menegaskan bahwa temuan BPK adalah mekanisme pengawasan rutin terhadap pengelolaan anggaran negara, dan tidak semua temuan dapat langsung diartikan sebagai tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah temuan yang bersifat administratif di Dispora Sumut telah diselesaikan dengan pengembalian sesuai ketentuan, sehingga tidak tepat jika terus dipolitisasi menjadi isu korupsi tanpa bukti yang sah.

“Temuan BPK adalah alat kontrol, bukan vonis. Kalau sudah ditindaklanjuti dan dikembalikan sesuai aturan, itu bukti bahwa pengawasan berjalan dan Dispora Sumut bertanggung jawab. Memelintirnya menjadi isu korupsi tanpa dasar hanya akan merusak opini publik,” tegas Rozi.

Sementara itu, Koordinator Aksi BARA-SU, Nugra Ferdino, menambahkan bahwa politisasi temuan BPK justru mengaburkan fakta dan menghambat proses pembenahan birokrasi di OPD. Ia menegaskan bahwa BARA-SU menolak keras oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan temuan BPK sebagai alat untuk menyerang pribadi atau institusi dengan tujuan politik.

“Hari ini kami turun ke jalan bukan untuk membela kesalahan, tapi membela fakta. Kalau ada temuan yang memang terbukti korupsi, kami akan ada di barisan terdepan untuk melawannya. Tapi kalau sudah diselesaikan secara sah, kami akan berdiri menolak narasi menyesatkan yang mengabaikan kebenaran. Kami juga menolak keras oknum-oknum yang mencoba mempolitisasi temuan untuk agenda tersembunyi mereka,” ujar Nugra saat orasi di depan Kantor BPK Perwakilan Sumut.

Aksi damai ini digelar di tiga titik, yakni Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Polda Sumatera Utara. BARA-SU menyebut aksi ini sebagai panggilan moral untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara dilakukan secara objektif, proporsional, dan bebas dari kepentingan politik sempit.

BARA-SU juga menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi harus sejalan dengan perlindungan terhadap pihak yang telah menindaklanjuti temuan sesuai prosedur. “Kami akan selalu menjadi garda terdepan melawan rasuah, tapi kami juga akan berdiri melawan fitnah yang dibungkus seolah-olah kebenaran,” tutup Rozi Panjaitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *