Warta Nusantara | Medan – Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU) gruduk Polda Sumut untuk yang kedua selamanya Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk Desa Se-wilayah hukum polres Tapsel.
Massa meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk segera membentuk tim guna untuk melakukan Lidik dan sidik mencari oknum yang mengatasnamakan Polres Tapanuli Selatan dan segera mencopot Kapolres Tapsel karena kebetulan terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan diperkirakan kuat pemasok pupuk tersebut adalah orang terdekat Kapolres Tapanuli Selatan, tentu ini sudah menciderai institusi kepolisian apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa Se-wilayah hukum Polres Tapsel.
“Kami datang untuk yang kedua kalinya kami pertegas bahwa Pengadaan pupuk di desa-desa tersebut telah menciderai institusi kepolisian, kami datang untuk menyampaikan hasil investigasi kami dilapangan, karena kami menganggap Polda Sumut masih berpihak kepada rakyat” ucap Tappul R sebagai ketua GMPET-SU
“Belum lagi ada tekanan kepada kepala desa yang kami duga dari pemasok dan Dinas PMD Kab.Tapsel Dinas PMD Paluta ikut mengarahkan untuk pengadaan beberapa jenis Pupuk seperti NPK Janjang Mas 10-15-15, dan apabila kepala desa tidak menganggarkan pupuk tersebut pada pembelanjaan APBDES di setiap desa-desa maka kebetulan kepala desa di panggil dan diperiksa oleh unit tipikor Polres Tapsel serta pengajuan pencairan dana desanya dipersulit” Lanjut Tappul R
Dalam orasi nya Tappul R menyampaikan”Selain Polres Tapsel kami juga Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar inspektorat tetap diperiksa karena Mark up sebesar itu bisa lolos dan tidak menjadi temuan hal ini patut diduga inspektorat juga melakukan pemufakatan jahat”
Dirkrimsus Polda Sumut yang mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah menyampaikan informasi ini dan berjanji akan segera memprosesnya dalam bulan ini sesuai hukum yang berlaku. (Tim)