Wartanusantara||TAPTENG – Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, melakukan peninjauan langsung ke tempat hiburan keluarga Family Karaoke yang berlokasi di Simpang Tukka, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan rutin guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan tempat hiburan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolsek Zul Efendi didampingi anggota kepolisian meneliti setiap sudut ruangan dan fasilitas yang ada, sekaligus memeriksa identitas para pengunjung dengan meminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelanggan yang beraktivitas di tempat tersebut adalah warga yang sah, berusia sesuai ketentuan, serta tidak terlibat dalam catatan kriminal atau peredaran barang terlarang.
“Kami hadir ke sini bukan untuk menghambat kegiatan ekonomi maupun hiburan masyarakat, melainkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.
Prioritas utama kami adalah memastikan tidak ada hal negatif, seperti penggunaan maupun peredaran narkoba, minuman keras, atau perbuatan asusila yang terjadi di tempat ini,” ujar Kapolsek Zul Efendi saat memberikan keterangan di lokasi.
Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan dan fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Pandan.
Hal ini dilakukan agar tempat-tempat tersebut tetap menjadi sarana hiburan yang sehat, aman, dan tidak meresahkan warga sekitar.
Kapolsek juga mengingatkan pengelola tempat karaoke agar selalu bekerja sama dengan kepolisian, melaporkan hal-hal yang mencurigakan, serta menerapkan aturan dan tata tertib yang berlaku dengan ketat.
Hasil dari pengecekan dan peninjauan yang dilakukan pada malam itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun indikasi aktivitas yang dilarang di tempat Family Karaoke. Seluruh pengunjung yang ada terlihat beraktivitas dengan tertib dan damai.
Kapolsek Zul Efendi berharap, sinergi antara kepolisian, pengelola usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan Kecamatan Pandan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Kegiatan patroli dan peninjauan tempat hiburan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Pandan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk tindak pidana yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.












