Medan, News  

Polemik ‘Bendera Hitam’ di Kelurahan TSM III: Kritik Pengamat atas Minimnya Reformasi Birokrasi

wartanusantara.co.id,MEDAN DENAI,MEDAN- Keberadaan bendera hitam bertuliskan ‘Kelurahan Terkotor’ di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III, Medan Denai, memicu kontroversi. Simbol yang muncul pasca-sidak Wali Kota Medan Rico Waas pada Maret 2025 lalu ini dinilai hanya sebagai gimik politik yang tidak menyentuh inti permasalahan pelayanan publik.

Kritik Terhadap Simbolisme Tanpa Aksi Nyata

Elfanda Ananda, pengamat kebijakan publik, menegaskan bahwa pemasangan bendera tersebut bukanlah solusi efektif. Ia menilai langkah ini lebih menonjolkan sisi simbolis daripada perbaikan sistemik yang dibutuhkan masyarakat.

“Publik tidak membutuhkan drama visual, melainkan pelayanan yang bersih, cepat, dan transparan,” ujar Elfanda pada Senin (12/1/2026).

Menurutnya, Pemkot Medan harus melakukan evaluasi menyeluruh dari tingkat kecamatan hingga kepala lingkungan (kepling) agar masalah seperti pungutan liar (pungli) dan rendahnya kedisiplinan pegawai tidak terus berulang.

Akar Masalah: Pungli hingga Bansos yang Salah Sasaran

Persoalan di Kelurahan TSM III dianggap sebagai potret kegagalan tata kelola di level terbawah. Elfanda menyoroti beberapa poin krusial yang harus segera dibenahi:

1. Praktik Pungli: Dugaan pungutan tidak resmi yang menghambat urusan administrasi warga.
2. Disiplin Pegawai: Keluhan mengenai lurah yang sering terlambat masuk kantor dengan alasan rapat.
3. Distribusi Bansos: Ketidakakuratan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sering kali dipengaruhi oleh subjektivitas kepling.
4. Ketakutan Warga: Masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena khawatir urusannya akan dipersulit di kemudian hari.

Suara Masyarakat dan Harapan Kedepan

Senada dengan pengamat, tokoh masyarakat setempat, Irwan Syahputra Nasution, menyatakan keprihatinannya atas kondisi kelurahan saat ini. Ia membandingkan kepemimpinan lurah yang baru saja dicopot dengan pejabat sebelumnya yang dinilai jauh lebih kooperatif.

Irwan juga mengungkapkan adanya keluhan dari para kepala lingkungan mengenai tekanan untuk menyetor uang kepada pimpinan, sebuah praktik yang menurutnya harus segera dihentikan oleh wali kota saat menunjuk pengganti lurah yang baru.

Status Konfirmasi: Hingga saat ini, pihak Kecamatan Medan Denai maupun perangkat Kelurahan TSM III belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pemasangan bendera hitam maupun keluhan pelayanan tersebut.

(Tim) (Zsrg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *