Diduga Sedia ‘Esek – Esek’ Berkedok Pijat Yang Merajalela, Satpol PP Tak Berani Tertibkan Ada Apa?

wartanusantara.co.id | Medan – Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dinilai masyarakat tak mampu menghadirkan kota medan dengan tertib, nyaman, dan aman serta terhindar dari citra negatif yang merusak nama baik kota medan.

Pasalnya, sejak disampaikan adanya ditemukan Ruko Liar (Ruli) yang disulap menyediakan jasa kuusuk plus – plus terselubung yang dilayani wanita seksi berpakaian minim diseputaran Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Hingga kini praktik esek – esek terselubung tersebut masih berlanjut tanpa penindakan.

Hal ini telah disampaikan sebelumnya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap pada 23 Januari lalu.

“Terima kasih banyak atas informasinya ya, akan kami sampaikan ke OPD terkait tentang hal tersebut agar diambil langkah – langkah ya sesuai ketentuan” tandas Rakhmat Adi Syahputra Harahap menjawab wartawan saat itu.

Ironisnya, penelusuran wartawan, pada hari Jumat (31/01/2025) panti pijat yang menyediakan jasa selingkuh di ranjang itu masih ditemukan beroperasi.

Kru awak media yang menyaru masuk ke dalam lokasi panti pijat juga ditawari kuusuk plus – plus.

“Ayo masuklah mas. Karena masih baru buka kita kasih full servis 150 ribu saja CIF” ujar si wanita mengenakan baju minim itu.

Menarik mendengar istilah baru tersebut, kru awak media mendalami lagi dan menemukan arti dari singkatan CIF tersebut yang berarti (Cum In Face) yang berarti mengeluarkan sperma di bagian wajah.

Lurah Tanjung Sari Medan Selayang Ihsan Nugraha Harahap mengatakan beberapa waktu lalu bahwa, ia menerima aduan masyarakat yang resah tentang rumah pijat plus – plus diwilayah tanjung sari, sehingga Ihsan mengarahkan semua kepling yang ada diwilayahnya untuk meminta pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata bebernya.

Hasil pengamatan Kepling atas perintah Lurah mendapati izin OSS yang dikeluarkan dinas PTSP tidak sesuai dan akan kami laporkan melalui kecamatan Medan Selayang kata dia.

Lurah Tanjung Sari juga mengklaim selepas pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata akan melaporkan dan berkordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kecamatan agar ditindak sesuai Perda kata dia.

Informasi dihimpun dari sumber terpercaya bahwa salah satu celana pijit bermerek Lavita diduga milik Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba.

Informasi ini diperoleh dari narasumber saat dimintai keterangan tentang bebasnya dugaan praktik terselubung pijit plus – plus dilokasi ini.

Sumber kontak memberikan nomor yang ia klaim sebagai pemilik dengan nomor +62 812-6440-XXXX dengan menyebutkan nama Tamba Lavita Bela.

Dihubungi terpisah, Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba yang ia maksud, akan tetapi ia membantah memiliki celana pijit tersebut

”Saya merasa tidak ada memiliki usaha pijit plus 2 dan tidak ada itu sama sekali” klaim Djairing Tamba menjelaskan serta mengirimkan gambar usaha lain.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan kontak yang diberikan narasumber kepada kru awak media ini sebelumnya.

Pasalnya, jika tidak ada keterlibatan dengan dugaan praktik esek – esek tersebut lalu kenapa nomor yang bersangkutan diberikan sumber?.

Hal inilah yang memunculkan beragam pertanyaan tentang hubungan celana pijit plus – plus dengan oknum Purnawirawan Polri tersebut.

Usut punya usut, informasi dibeberkan oleh sumber, ternyata pemilik panti pijit plus – plus merek Hoki juga disebut sebut milik oknum Polisi berinisial nama NBHO.

”Dua panti pijit disana setau kami pemiliknya oknum petugas itu” beber sumber.

Adapun usaha pijit plus – plus yang meresahkan warga yang berada di Kelurahan Tanjung Sari itu yakni 1.Hoki, 2.Kirana, 3. Lapita, 4. Sagita, 5.Kirana, 6. Love Massenge, 7. Lord Massenge

Diberitakan sebelumnya, maraknya dugaan praktik prostitusi modus pantai pijat tradisional di Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang mendapat sorotan tajam publik akhir – akhir ini.

Pasalnya, kota medan yang dikenal sebagai kota keagamaan dinilai ternodai oleh kebebasannya melakukan praktik “esek – esek” yang luput dari penindakan instansi yang berwenang.

Bebasnya tempat panti pijit tersebut beroperasi sempat menimbulkan rumor ditengah masyarakat yang santer disebut – sebut saja bahwa oknum Kepala Lingkungan (Kepling) diduga memback up serta diduga menerima upeti dari usaha pijit tersebut.

Meski sebelumnya oknum Kepling inisial SP membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik dia.

”Saya dapat memerintahkan ke lokasi pantai pijit itu. Dan kedatangan saya disitu untuk memeriksa izin” sanggahnya.

Kru awak media mencoba menyelidiki kebenaran keterangan narasumber tersebut, benar saja kru awak media ditawari jasa “wik – wik” oleh pelayan wanita berpakaian minim.

”Silakan masuk om. Mau kuusuk enak – enak atau kuusuk capek – capek” ujar pelayan wanita tersebut seraya merayu agar masuk.

Kru awak media yang menyaru sebagai warga biasa tersebut, masuk ke lokasi dan sempat berbincang dengan pekerja wanita diruangan dikerumuni wanita seksi.

Wanita yang diketahui belum namanya itu, menawarkan jasa pijat plus – plus dibanderol 500 ribu rupiah.

”Ayok naik ke atas, komplit full servis hanya 500 ribu saja om” ajaknya. (TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *