WartaNusantara || Siharbangan – Pada tanggal 16 April 2025, dua warga Dusun II Desa Siharbangan Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni inisial M.S. dan H.S. telah mencapai kesepakatan damai atas perselisihan yang terjadi di antara keduanya.
Proses perdamaian berlangsung secara kekeluargaan dihadiri oleh para orang tua, hula-hula, dongan tubu, raja natua-tua, serta perangkat Desa Siharbangan.
Dalam surat perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak dan para saksi, disebutkan bahwa inisial H.S. selaku pihak kedua bersedia memberikan ganti rugi sejumlah uang kepada pihak pertama sebagai bentuk perdamaian dan tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari.
Proses perdamaian juga disahkan oleh Kepala Desa Siharbangan, Pamilian Tarihoran, menegaskan bahwa surat perdamaian tersebut telah disepakati tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Tak lama berselang, pada 16 Juli 2025, H.S. juga menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan Desa Siharbangan. Pengunduran diri ini dilakukan secara sukarela dan dinyatakan dalam surat resmi tanpa tekanan dari pihak manapun.
Pemerintah Desa mengapresiasi upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan ini dan berharap hal serupa dapat menjadi contoh positif di lingkungan masyarakat.
Ironisnya kesepakatan perdamaian tersebut seolah olah ditiadakan. Diduga ada oknum tertentu dengan memposting di media sosial berupa tudingan miring kepada kepala desa.”Lebih lanjut.
Ketika wartawan mengkonfirmasi tentang postingan tersebut kepala desa mengatakan, “sebenarnya masalah ini sudah selesai. Diduga ada oknum pihak tertentu yang membesar besarkan masalah ini, seakan akan masalah ini belum selesai, saya tidak akan tinggal diam untuk masalah ini.
Tunggu saya selesai diperiksa APH, saya akan usut tuntas tentang berita miring kepada saya”Ucapnya.
Semua sudah selesai dan aparat desa yang tersangkut kasus sudah legowo atau ikhlas mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan, namun patut disesalkan justru masih ada pihak lain yang sengaja memprovokasi dengan mendiskreditkan kepala desa Siharbangan.”Pungkasnya.