WartaNusantara||TAPTENG – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap R.P. (53) di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipicu oleh isu “begu ganjang” (hantu pesugihan), memasuki babak baru. Hari ini, Kamis (30/10/2025), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
Rekonstruksi dilaksanakan di Markas Polres Tapteng, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Taufik Siregar SH, dengan tujuan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan.
Dalam reka ulang kejadian tragis yang menewaskan R.P. pada Selasa (23/9/2025), penyidik menghadirkan dua tersangka yang telah ditahan, yakni A.W.S. (25) dan A.S.M. Total pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan massal ini diketahui berjumlah 20 orang.
“Rekonstruksi hari ini telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kami menghadirkan dua tersangka yang sudah ditahan, AWS dan ASM. Sementara itu, 18 pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus kami buru. Rekonstruksi ini vital untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas AKP M Taufik Siregar.
Dalam rekonstruksi, terungkap secara rinci adegan-adegan keji yang dipicu kecurigaan bahwa korban adalah pemilik begu ganjang. Adegan dimulai dari penyusunan rencana pembunuhan, pelemparan batu ke rumah korban, penyeretan R.P. keluar dari rumah, hingga pemukulan berulang kali menggunakan kayu dan pelemparan dengan batu. Korban diseret dari rumah ke area persawahan hingga tewas.
Peran masing-masing tersangka, khususnya AWS dan ASM, semakin jelas dan memperkuat sangkaan pasal berlapis. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasat Reskrim kembali menekankan komitmen penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan memburu seluruh pelaku yang masih DPO. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa Bungo Tanjung, tidak terprovokasi oleh isu-isu tidak berdasar seperti begu ganjang, atau mencoba menghalangi proses hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga DPO agar kooperatif. Menghalang-halangi proses hukum adalah tindakan pidana. Kami pastikan keadilan akan ditegakkan bagi korban dan seluruh pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP M Taufik Siregar.
Daftar Pencarian Orang (DPO) – Lengkap. Berikut adalah 18 pelaku yang masih dalam pengejaran polisi:
1. FRESLI SIMATUPANG,Lk, Umur ± 30 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
2. RISWAN EPENDI SAMOSIR Alias PAK USMAN SAMOSIR Alias P.U SAMOSIR, Lk, Umur ± 62 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Peternak Kerbau, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. AAN SINAGA, Lk, Umur 25 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Peternak Kerbau, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
4. ARDIMAN TANJUNG, Lk, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Sopir, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
5. IRSAN SIHOTANG, Lk, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
6. ARDI SIHOTANG, Lk, Umur 17 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
7. ANDRE SITANGGANG, Lk, Umur 17 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
8. ZUL KIPLI SIMATUPANG, Lk, Umur 30 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
9. AHMAD GOGO, Lk, Umur 36 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
10. Seseorang yang saya ketahui nama panggilannya UCOK, Lk, Umur 40 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
11. NAWER, Lk, Umur 36 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Kuli Bangunan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
12. SAHDI TANJUNG, Lk, Umur 28 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
13. ANDA SIHITE, Lk, Umur 22 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
14. MARTIN SIMBOLON, Lk, Umur 17 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
15. KUSNAIDI PANJAITAN, Lk, Umur 27 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
16. IRWAN SIMATUPANG, Lk, Umur 38 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
17. Seseorang yang saya kenali bernama panggilan IKI, Lk, Umur 16 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah;
18. SAIDIL POHAN, Lk, Umur 18 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah
Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah












