wartanusantara.co.id | Medan – Beberapa Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumut (Ombak Sumut) Melaksanakan Audensi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Tepatnya di ruangan PTSP Jln Abdul Haris Nasution kec.medan Johor, Kota medan pada tanggal 24 Pebruari 2025.
Ketum Ombak Sumut mengatakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah musuh bersama, yang sudah disepakati bahkan hingga tarap International, dimana ada suatu keyakinan bersama bahwa KKN merupakan sebuah penyakit yang harus sama-sama kita berantas bahkan hingga yang paling terkecil.
Oleh karena hal tersebut, Sumatera Utara harus terbebas dari tindakan KKN ucapnya
Selain itu ketum Ombak Sumut menyampaikan berdasarkan informasi dari beberapa orang yang tidak mau di sebutkan namanya. perihal adanya Dugaan penggerebekan yang dilakukan oleh kejaksaan serta penyitaan beberapa berkas di salah satu Universitas Islam Negri Sumatera Utara terkait Fakultas dengan dugaan penyelewengan Anggaran Senilai Rp.2,4 Miliar .tapi sampai saat ini belum di ketahui secara pasti Sampai dimana tingkatan dari hasil penggerebekan tersebut.
Berlanjut dari penggerebekan berselang beberapa hari di nilai terjadi pertemuan antara Pihak Rektorat UIN Sumatera Utara dengan Kacab Jari Deli Serdang Pancur batu. Sehingga menimbulkan timbulnya dugaan-dugaan, bahwa pertemuan itu mengarah pada adanya upaya pendekatan demi kepentingan-kepentingan tertentu demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.
Tidak sampai disitu berkaitan dengan dugaan Korupsi Pemagaran Serta Gapura UIN SU yang ada di tuntungan ,sebelumnya masih ada 6 orang lagi terperiksa yang konon katanya dilakukan oleh cabang kejaksaan Negeri Deli Serdang Pancur batu. yang sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari hasil pemeriksaan terhadap 6 orang tersebut seolah-olah olah di telan bumi.
Tidak Sampai di situ Ombak Sumut menyampaikan mereka mendukung Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengungkap beberapa dugaan korupsi di Kampus UIN SU .karena ini merupakan suatu aib bagi Kementerian Agama RI.
Dalam Aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan:
1.Mendesak Aswas Kejaksaan Tinggi Sumut Agar memeriksa Kepala Cabang kejaksaan Deli Serdang,Pancur Batu terkait adanya indikasi main mata dalam beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kampus UINSU Sumut
2.Mendesak Kejatisu segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran pada fakultas Ilmu Sosial UIN SU Senilai 2,4 Miliar Tahun Anggaran 2024
3.Mendesak Kejatisu Segera Periksa Kepala Kejaksaan Deli Serdang Pancur Batu terkait pertemuan yang dilakukan Pihak Rektorat UINSU setelah berselang 2 hari dari penggerebekan Fakultas Ilmi Sosia UIN SU
4.Mendesak Kejatsu untuk segera melakukan penyelidikan terkait Pembangunan Gedung Ma’had UIN SU tuntungan yang menggunakan Anggaran BLU UIN SU tahun 2019 Senilai RP.36,3 Miliar yang di mana di nilai telah terjadi penyalah gunaan resmi
5.Mendesak Kejatisu untuk segera memanggil ketua dan mantan ketua SPI ( Satuan Pengawas Internal UIN SU beserta Jajaran nya perihal hilangnya Uang BLU UIN SU RP.36,3 Milyar
6.Mendesak Kejatsu untuk tetap tegak lurus dalam proses penegakan supremasi hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kampus UIN SU Medan.
Setelah 1 jam Lebih melaksanakan Audensi dengan jajaran fungsional kejaksaan Tinggi Sumut, Juliana Sinaga dan Kapolsek Deli Tua,beserta Intel pengawas dari poltabes Medan
Juliana mengatakan terkait kasus UINSU yang anggaran 2,4 Miliyar sedang tahap proses pemeriksaan
Dan kasus-kasus lainnya segera kami telusuri dan saya akan menyampaikan ke pimpinan atas apa yang sampaikan oleh organisasi Ombak Sumut.
Mendengar jawaban itu perwakilan Ombak Sumut membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali dalam waktu dekat ini
(ALIRAN)