WartaNusantara||PANDAN – Plh. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Mariati Simanullang, SE., MM, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan Pembinaan Mental di Rumah Singgah pada Senin (13/10/2025) terhadap PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang terjaring Razia Kafe Remang-Remang.
“Selama PPKS ini berada di Rumah Singgah akan tetap kita berikan bimbingan dan kita berikan Bimbingan Mentalnya agar mereka tidak kembali lagi ke pekerjaan saat ini,” kata Plh. Kadis Sosial Tapteng.
Sebelumnya, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Harrys PT Sihombing, S.Sos., M.M, melalui Bidang Satpol PP dengan gencarnya melakukan Razia Hiburan Malam/kafe remang-remang yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, Forkopimka Kecamatan Manduamas dan Satpol PP Tapteng melaksanakan Razia Hiburan Malam/kafe remang-remang sebagai upaya penertiban Penyakit Masyarakat dan menemukan pelayan kafe yang sedang duduk dengan tamu kafe yang berlokasi di Café Ganjar Berutu yang berada di Desa Saragi Kecamatan Manduamas.
Adapun identitas pelayan kafe yang terjaring Razia tersebut inisial ACL (32) warga Sidamanik Sari Matondang, Sidamanik, Kabupaten Simalungun. ACL dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dilakukan Pembinaan di Rumah Singgah.
Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah, Haradongan Sianturi, SS, M.Si, melakukan serah terima kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Yulnofastinus Waruwu, SE, untuk selanjutnya Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Masyarakat dapat melaksanakan Assesment terhadap pelayan kafe hasil Razia tersebut, sebagai PPKS.
Kemudian, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Test HIV terhadap pekerja kafe tersebut dan dari hasil test tidak ada ditemukan penyakit HIV.
Menutup pesannya, Plh. Kadis Sosial Tapteng mengulang kembali agar PPKS ini dapat meninggalkan profesinya yang menyebabkan dirinya dirazia.
“Dengan adanya pemberian Bimbingan Mental ini, harapan kita kedepan, mereka yang terjaring Razia bisa mencari pekerjaan yang lain, yang bertujuan demi kesehatan dan demi kebaikan mereka sendiri di masa depan saat berada di tengah masyarakat,” pungkasnya.