WartaNusantara||Tapteng – Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pinangsori melakukan penindakan terhadap SS (44 th) pelaku aksi premanisme berupa pungutan liar terhadap parkir kendaraan bermotor di lokasi pasar yang ada di Lingkungan IV Pasar Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori Wilayah Hukum Polsek Pinangsori. Selasa (6/5/2025) pukul 14.00 Wib
Kapolsek Pinangsori AKP Jonggara Hutajulu, S.Sos menyampaikan bahwa penindakan aksi premanisme ini sesuai dengan tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Utara
“Sesuai dengan berlakunya Ops Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme, maka Polsek Pinangsori melakukan penindakan terhadap aksi pungutan liar yang dilakukan oleh SS (44 th) dipasar Pinangbaru” jelas Kapolsek
Penindakan ini merupakan laporan dari warga yang resah akibat adanya pungutan parkir liar ketika warga datang berbelanja ke pasar Pinangbaru, dari pelaku SS (44 th) petugas berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 8.000 hasil dari pungutan parkir liar
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap sepeda motor yang parkir Lingkungan IV Pasar Kelurahan Pinangbaru Kecamatan Pinangsori, selanjutnya pelaku dan Barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya” tutup Kapolsek
Sumber : Humas Polres Tapteng