Warta Nusantara | MEDAN — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara.
Aksi tersebut yang digelar, Jum’at (14/08/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian di sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kota Binjai.
Aksi damai itu disampaikan PW IPA Sumut yang menyebut laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan menjadi dasar mereka menyuarakan persoalan tersebut.
Dalam surat itu, PW IPA Sumut menyebut tiga lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, yakni kawasan Jalan Rukam, Brahrang, Kota Binjai; Yang Lim Plaza di Jalan Emas No. 10, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area; serta Kompleks Asia Mega Mas di Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Koordinator Aksi dan Koordinator Lapangan, Ikhwanda Buyung Khairul Rhofai PW IPA Sumut menyampaikan
“Adanya dugaan bahwa sejumlah lokasi tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial AK yang disebut sebagai “Aseng Kayu”. dan dugaan kuat kami adanya backing dari oknum kepolisian” Ujarnya pada awak media.
Namun, menurut nya klaim tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan PW IPA Sumut dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya pembuktian maupun keterangan resmi dari pihak-pihak yang dituding.
Aksi damai tersebut berjalan damai dan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Massa diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang, dengan titik kumpul di Sekretariat PW IPA Sumut, Jalan Sisingamangaraja No. 144 Medan, sebelum bergerak menuju Mapolda Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, Rusydi Mulya Sumantri kader PW IPA Sumut mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan.
“Kami dari PW IPA Sumut meminta Kapolda Sumut melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi-lokasi yang disebutkan, kemudian mengambil tindakan dengan menutup tempat yang terbukti menjalankan aktivitas perjudian!!” Tegasnya dengan nada geram.
Selain itu, PW IPA Sumut meminta aparat kepolisian menindak dan tangkap pihak yang mereka sebut sebagai bos atau penyedia tempat perjudian apabila dugaan tersebut terbukti.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.
Setiap keterangan resmi yang diterima akan menjadi bagian penting untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. (SPT)












