Medan, News  

Warga Medan Denai Huni Bekas Pos 2×4 Meter, Tapi Luput dari Daftar Bansos

wartanusantara.co.id,MEDAN DENAI,MEDAN- Persoalan distribusi bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran kembali mencuat. Di Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, sejumlah warga prasejahtera dilaporkan belum pernah mencicipi program bantuan pemerintah pusat, meski pendataan sering dilakukan.

Bertahan Hidup di Ruang 2×4 Meter

Salah satu potret nyata ketimpangan ini dialami oleh Dian Sudirgo (52), warga Lingkungan 13. Dian bersama istri dan keempat anaknya terpaksa mendiami bangunan bekas pos yang hanya berukuran 2×4 meter. Tanpa sekat kamar, dapur, maupun kamar mandi, keluarga ini melakukan seluruh aktivitas di ruangan yang lebih sempit dari ruang tamu standar tersebut.

Ironisnya, meski hidup dalam keterbatasan, Dian mengaku hampir tidak pernah menerima bantuan. Ia baru mendapatkan bantuan peralihan sekali saja, itu pun setelah dirinya melayangkan protes keras ke kantor kelurahan.

“Sudah berkali-kali didata petugas, tapi hasilnya nihil. Bantuan hanya sampai di tahap pencatatan saja,” ungkap Dian, Jumat (16/01/2026). Ia juga menyayangkan adanya warga yang secara ekonomi mampu justru tetap terdaftar sebagai penerima.

Suara Warga dan Tanggapan Kewilayahan

Keluhan senada datang dari Budi Tanjung, tetangga Dian, yang bahkan mengaku tidak pernah didatangi petugas untuk pendataan. Ia merasa ada ketidakadilan karena bantuan justru mengalir kepada warga yang kondisinya lebih mapan.

Merespons hal ini, Kepala Lingkungan (Kepling) I, Sri Maya, menyatakan keterbukaannya untuk membantu warga yang terlewat dalam pendataan. Ia meminta warga yang merasa berhak namun belum terdaftar untuk segera menghubunginya agar bisa diproses lebih lanjut.

Kritik Terhadap Pengawasan dan Pendataan

Maman, seorang tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa kondisi ini adalah fakta lapangan yang tidak terbantah. Menurutnya, masalah utama terletak pada kinerja petugas di tingkat bawah dan lemahnya pemutakhiran data.

“Jika Kepling dan pendamping PKH bekerja jujur dan turun ke lapangan tanpa pilih kasih, masalah ini tidak akan berlarut-larut. Mereka punya kewajiban membantu warga memperbarui data di Dukcapil jika ada kendala administrasi,” kata Maman, Sabtu (17/01/2026).

Maman juga mendesak Camat Medan Denai untuk lebih ketat mengawasi jajarannya. Ia menilai Camat harus berani mengevaluasi hingga mencopot perangkat lingkungan yang tidak proaktif dalam melayani warga miskin.

Hingga laporan ini disusun, Kepling Lingkungan 13 belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga di wilayahnya yang belum terdata dalam program bansos. (Tim) (Zsrg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *