Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Laksanakan Sosialisasi Areal Kawasan Hutan di Tapanuli Tengah

WartaNusantara||PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi Areal Kawasan Hutan di Tapanuli Tengah, di GOR Pandan, Jum’at (08/08/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi ini dengan Narasumber Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Asep Perry Muhamad Athoriez, SP, M.Si.

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi mengawali sambutannya Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.

Bumi sedang menghadapi peningkatan 3 (tiga) krisis planet yang semakin mengkhawatirkan yaitu: krisis perubahan iklim, krisis alam dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta krisis polusi dan limbah krisis ini menyebabkan ekosistem dunia terancam. Kawasan hutan di Indonesia mempunyai fungsi sebagai fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi pada umumnya semua hutan mempunyai fungsi konservasi, lindung dan produksi.

Kondisi hutan Indonesia saat ini mengalami deforestasi yang signifikan, meskipun ada upaya peningkatan proporsi kawasan hutan. deforestasi atau hilangnya tutupan hutan, telah menyebabkan berbagai dampak negatif, termasuk krisis iklim, hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap karbon, dan berkurangnya keanekaragaman hayati

Pada bulan Maret 2025, Kementerian Kehutanan merilis hasil pemantauan tahunan mengenai kondisi hutan dan angka deforestasi di indonesia. pemantauan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh daratan Indonesia yang mencakup 187 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, menggunakan citra satelit landsat yang disediakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasionall (BRIN).

Kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Tengah juga memiliki fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi yang perlu dijaga dan dipelihara kelestariannya. Sosialisasi hari ini diharapkan meningkatkan kepedulian kita semua untuk menjaga keberlanjutan hutan di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan kolaborasi Stackeholder terkait dan masyarakat Tapanuli Tengah

Sebelumnya Kepala UPT KPH XI Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Drs. Antonius Simanjuntak, MM mengatakan, Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang sangat peduli dengan kelestarian hutan, lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan. Kegiatan ini merupakan terobosan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati menjawab pertanyaan dan keresahan masyarakat yang kurang paham mengenai kawasan hutan yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kita ketahui bersama kawasan hutan memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan baik sebagai penyangga ekosistem, pengatur Tata air, penyedia keanekaragaman hayati maupun sebagai ruang kelola masyarakat. Namun demikian, dalam pemanfaatannya kita harus tetap memperhatikan aspek legalitas keberlanjutan dan fungsi kawasan tersebut.

Turut Hadir Mewakili Danrem 023 KS, Mewakili Forkopimda Tapanuli Tengah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab Tapanuli Tengah, Para Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten
Tapanuli Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *