Kebijakan hukum pidana di indonesia : tantangan dan peluang pasca KUHP baru

Oleh : Chairul Rifky (0205222044) Anil Tajrah Permata Sinaga (0205221040) Mahasiswa Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

 

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (kitab undang-undang hukum pidana) Baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menandai langkah akbar pada pembaruan aturan pidana pada Indonesia.

Setelah memakai kitab undang-undang hukum pidana warisan kolonial Belanda selama puluhan tahun, Indonesia sekarang mempunyai dasar aturan pidana yg lebih relevan menggunakan nilai-nilai lokal & perkembangan zaman. Namun, implementasi kitab undang-undang hukum pidana baru ini menghadapi aneka macam tantangan & membuka peluang yg signifikan.

Tantangan pada Implementasi kitab undang-undang hukum pidana Baru

Sosialisasi & Pemahaman Masyaraka kitab undang-undang hukum pidana baru mempunyai poly perubahan substansial, termasuk kebiasaan yg lebih kompleks misalnya aturan tata cara, pidana cara lain , & pengaturan pasal kontroversial. Sosialisasi yg komprehensif dibutuhkan supaya warga , aparat penegak aturan, & praktisi aturan tahu implementasi pasal-pasal baru.

Sinkronisasi menggunakan Peraturan Lain Banyak peraturan perundang-undangan sektoral yg mengacu dalam kitab undang-undang hukum pidana usang. Sinkronisasi regulasi sebagai tantangan akbar supaya nir terjadi tumpang tindih atau permasalahan aturan.

Potensi Multi-tafsir dalam Pasal-pasal Tertentu Beberapa pasal, misalnya pasal penghinaan terhadap forum negara atau perzinahan, dipercaya berpotensi mengakibatkan multi-tafsir yg bisa disalahgunakan atau mengancam kebebasan berekspresi.

Kapasitas Aparat Penegak Hukum Aparat penegak aturan wajib dilatih buat tahu pendekatan baru pada kitab undang-undang hukum pidana, misalnya restorative justice & penggunaan pidana cara lain.Tanpa training yg memadai, penerapan kitab undang-undang hukum pidana baru sanggup sebagai nir efektif.

Resistensi Sosial Sebagian warga , khususnya berdasarkan gerombolan hak asasi manusia, menilai beberapa ketentuan kitab undang-undang hukum pidana baru terlalu ortodok atau bertentangan menggunakan prinsip universal, sebagai akibatnya memunculkan resistensi & kritik.

Peluang berdasarkan Penerapan kitab undang-undang hukum pidana Baru

Dekolonisasi Hukum Pidana kitab undang-undang hukum pidana baru mencerminkan kedaulatan aturan Indonesia menggunakan memasukkan nilai-nilai Pancasila, budaya lokal, & aturan tata cara menjadi elemen utama. Ini memungkinkan aturan pidana lebih kontekstual & relevan bagi warga Indonesia.

Pendekatan Restoratif & Pidana Alternatif kitab undang-undang hukum pidana baru memperkenalkan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, & hukuman menjadi cara lain sanksi penjara. Pendekatan ini membentuk peluang buat mengurangi overkapasitas forum pemasyarakatan & penekanan dalam rehabilitasi pelaku kejahatan.

Penguatan Perlindungan terhadap Korban kitab undang-undang hukum pidana baru menaruh perhatian lebih dalam hak-hak korban kejahatan melalui pengaturan ganti rugi, pemulihan, & keterlibatan korban pada proses aturan.

Peningkatan Kejelasan Hukum Banyak pasal pada kitab undang-undang hukum pidana usang yg telah lama atau nir sinkron menggunakan perkembangan sosial dihapus atau diperbarui. Hal ini menaruh kejelasan aturan yg lebih baik bagi warga .

Mendorong Reformasi Sistem Peradilan Pidana Implementasi kitab undang-undang hukum pidana baru bisa sebagai momentum buat memperkuat sistem peradilan pidana pada Indonesia, termasuk pada hal transparansi,

Tantangan pasca ratifikasi KUHP baru di Indonesia meliputi:

Tantangan implementasi

Penerapan yang konsisten: Memastikan bahwa peraturan baru diterapkan secara adil dan konsisten di seluruh Indonesia Saya menjamin hal itu.

Pemantauan dan Evaluasi: Memantau dan mengevaluasi efektivitas undang-undang pidana baru dalam mencegah kejahatan dan menegakkan keadilan.

Perbaikan Infrastruktur: Memperbaiki infrastruktur hukum seperti pengadilan, penjara, dan fasilitas pendukung lainnya.

Masalah Sosial

Penerimaan masyarakat : Kemungkinan penolakan atau kesalahpahaman masyarakat terhadap reformasi hukum pidana.

Pelatihan Hukum : Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perubahan hukum pidana.

Melindungi hak asasi manusia: Memastikan hukum pidana yang baru tidak melanggar hak asasi manusia.

Tantangan Hukum

Sinkronisasi Peraturan: Koordinasi peraturan perundang-undangan lainnya dengan hukum pidana yang baru.

Pengaturan Peralihan : Menentukan proses peralihan dari hukum pidana lama ke hukum pidana baru.

Penanganan perkara lama: Berisi tentang penanganan perkara yang terjadi sebelum berlakunya KUHP baru.

Tantangan kelembagaan

Pengembangan sumber daya manusia: Peningkatan keterampilan dan kapasitas lembaga hukum.

Pengawasan dan Akuntabilitas: Memperkuat pengawasan dan akuntabilitas dalam penerapan hukum pidana baru.

Kerjasama Antar Lembaga : Meningkatkan kerjasama antara badan hukum dan pemerintah.

Berikut beberapa opsi pasca pengesahan KUHP Baru di Indonesia:

Opsi Hukum

Meningkatnya Kepastian Hukum: KUHP baru memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat dan lembaga hukum serta keamanan.

Perkembangan hukum yang lebih modern: Hukum pidana yang baru memperhatikan perkembangan hukum internasional dan modern.

Memperkuat Perlindungan Hak Asasi Manusia: KUHP Baru Pasal memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia.

 

 

Peluang Sosial

Penguatan kesadaran hukum: Undang-undang pidana baru dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum.

Mengurangi kejahatan: Undang-undang pidana baru dapat mengurangi kejahatan melalui sanksi yang lebih keras.

Memperkuat kepercayaan masyarakat: Undang-undang pidana yang baru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Peluang Ekonomi

Peningkatan Investasi: Undang-undang pidana baru dapat memperkuat kepercayaan investor dengan menciptakan kepastian hukum.

Pembangunan industri: KUHP yang baru dapat mendukung pembangunan industri melalui perlindungan hukum.

Meningkatkan perdagangan: Undang-undang pidana baru dapat memfasilitasi perdagangan internasional dengan memenuhi standar hukum global.

Peluang Politik

Peningkatan transparansi: Undang-undang pidana baru akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Perkembangan demokrasi: Undang-undang pidana baru dapat mendukung perkembangan demokrasi dengan melindungi hak asasi manusia.

Memperkuat kepercayaan internasional: Hukum pidana baru dapat memperkuat kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *