WartaNusantara||TapTeng – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapanuli Tengah, Zulkifli Simatupang, memberikan tanggapan terkait polemik pembangunan jembatan di Dusun IV Batu Pati Desa Manduamas Baru Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah. Selasa (20/5/2025).
Zulkifli meminta agar masalah ini segera dilaporkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dimana Sebelumnya, beberapa media online mengabarkan bahwa pembangunan jembatan di dusun tersebut menuai polemik.
Inisial LG, merupakan satu warga yang terlibat dalam pembangunan jembatan, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat yang didukung oleh pendanaan dari Jemaat gereja Katolik pada tahun 2021.
“Kami bekerja secara swadaya dan gotong royong untuk menyelesaikan proyek ini pada tahun 2021,” ungkap LG, yang juga berperan sebagai tukang dalam pembangunan jembatan tersebut.
Namun, Kepala Desa Manduamas Baru, Kamoni Mendrofa, memiliki versi berbeda. Ia menyatakan bahwa jembatan tersebut sudah termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBD) untuk tahun anggaran 2021, yang sumber dananya berasal dari anggaran Dana Desa.
“Saya sudah bayar biaya pembangunan jembatan yang disebutkan sebagai swadaya masyarakat senilai lima juta rupiah beserta 20 sak semen kepada Ama Devi Gulo yang kini sudah Almarhum,” klaim Kamoni.
Namun, pernyataan tersebut disanggah oleh keluarga almarhum Ama Devi Gulo. Mereka menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya pelunasan biaya bangunan jembatan tersebut dan orang tua mereka tidak pernah memberitahukan adanya pembayaran yang dimaksud oleh kepala desa.
Menanggapi hal tersebut Kadis PMD Zulkifli meminta agar masalah ini segera dilaporkan ke APIP untuk diinvestigasi lebih lanjut.
“Tolong dilaporkan sama inspektorat ucapnya .