Buka Rakor Kepala Desa, Bupati Tapteng Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

WartaNusantara||PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, kegiatan ini dirangkai dengan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pandan, pada hari Jum’at (23/05/2025).

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menjelaskan
Rapat koordinasi Pemerintah Desa yang kita laksanakan ini membahas beberapa hal yang penting, yaitu pertama, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa dan memastikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kedua, Desa tematik pangan adalah model pembangunan desa yang difokuskan pada satu tema tertentu dalam hal ini ketahanan pangan, untuk memanfaatkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tematik pangan bertujuan untuk menciptakan identitas dan daya tarik Desa serta meningkatkan perekonomian dan pariwisata.

Ketiga, pembentukan koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025, adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.

Lebih lanjut Bupati Tapanuli Tengah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berupaya mengembalikan dan meningkatkan Pembangunan Daerah, dengan beberapa aspek yang ingin dicapai antaranya pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, sudah tentu dapat menjadi andalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sambung Bupati Tapanuli Tengah, Berkaitan dengan hal tersebut, Camat, Kepada Desa, BPD dan Pendamping Desa, dituntut untuk memiliki pengetahuan yang terus berkembang dan mengikuti perkembangan zaman, sehingga mampu untuk melayani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membawa inovasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini juga ada beberapa hal penting yang ingin Saya sampaikan untuk menjadi perhatian seluruh Camat, Kepala Desa, BPD dan Pendamping Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dituntut untuk :

-Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, harus memiliki dan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
pada unit kerja masing-masing

-Menerapkan disiplin pada diri masing-masing baik disiplin waktu maupun disiplin dalam mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku

-Para Pendamping Desa diharapkan untuk dapat mendampingi Pemerintah desa dalam melaksanakan roda pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan di desa laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

-Mencegah terjadinya Korupsi Dana Desa, ada 4 pilar utama pencegahan korupsi Dana Desa dan penerapan tata kelola desa yang baik dan benar, antara lain Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi dan Pengawasan.

Bupati Tapanuli Tengah selanjutnya menuturkan, Kondisi desa di Tapanuli Tengah munculnya ketidakpercayaan masyarakat Tapanuli Tengah terhadap pengelolaan dana desa,
55 Laporan masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa, 31 Desa sedang dalam tahap pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menutup sambutannya Bupati Tapanuli Tengah mengatakan,
Marilah Kita sama-sama untuk terus meningkatkan disiplin, menjaga kekompakan dan memperkuat sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, “Saya tegaskan tinggalkan pola-pola lama, Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Kita harus Naik Kelas, dan berlaku Adil Untuk Semua.”

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara diwakili Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Juniari N. Siahaan, S.Kom., M.Si, menyampaikan mohon maaf Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Ibu Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M, tidak dapat berhadir karena masih banyaknya agenda kerja di Provinsi. Pada acara sosialisasi ini kita melakukan penekanan dan melakukan percepatan serta motivasi kita semua dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kabupaten Tapanuli Tengah terdiri dari 159 Desa dan 56 Kelurahan. Total desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Tengah berjumlah 215. Kita akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 215 Desa/ Kelurahan, Koperasi Desa Merah Putih di Tapanuli Tengah ditergetkan selesai terbentuk di bulan Juni 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, Kabid Kelembagaan dan usaha koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tapanuli Tengah, Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Tapanuli Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Lurah se- Kabupaten Tapanuli Tengah, BPD se-Kabupaten Tapanuli, Pendamping Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *