Warta Nusantara | Deli Serdang –Praktik perjudian meja ikan-ikan kembali beroperasi di Simpang Rotari Tahap 3, Jalan Sukarame, Tanjung Slamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,” Senin (27/10/2025).
Terpantau, sepeda motor roda dua kerap ramai dihalaman lokasi perjudian setiap harinya. Terlihat dilokasi bermain suasana nyaman paling sudut ruangan khusus para pemain.
Seperti dikisahkan seorang Ibu Rumah Tangga bernama Ayu baru – baru ini, suaminya yang kerab pulang pagi akibat kecanduan bermain judi meja ikan – ikan.
Saat ini keresahan warga dalam situasi ekonomi yang sulit ditambah leluasanya bandar perjudian ikut nimbrung “meracuni” warga. Warga sudah resah, dan menunggu reaksi dari Kepolisian setempat.
Hal ini telah disampaikan awak media kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H.. Beliau menjabat posisi nomor satu di Polsek sunggal akan tetap memilih diam seribu bahasa dan tak merespon.
Hal yang serupa, awak media sudah menyampaikan kepada Kanit reskrim sunggal AKP Budiman Simanjuntak bahwa perjudian tersebut masih bebas beroperasi. Namun memilih bungkam dan tak merespon.
Melihat tidak adanya respon, Awak media menyampaikan kepada Kapolrestabes Medan
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, namun lagi – lagi tidak ada tanggapan hingga muncul rumor bahwa jargon yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPresisi Polri berkaitan dengan konsep transformasi layanan polri yang lebih terintegrasi, transparan, dan cepat seolah tidak berjalan di Polsek Sunggal maupun Polrestabes Medan.
Informasi teranyar dirangkum dilapangan, Kekuasan “big bos” bandar perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan tergolong sakti dan cakap lobi – lobi.
Dari hasil wawancara media ini salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekesalannya terhadap adanya aktivitas permainan judi milik inisial DS ini hingga sampai di wilayah kota Medan dan Deliserdang..
“Kami sangat resah dengan keberadaan mesin judi ini”, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal serupa juga disampaikan warga lainnya bahwa, para orang tua sudah resah dan merasa ketakutan dengan lokasi judi milik DS ini yang mana nantinya dapat merusak mental anak-anak.
“Anak-anak muda banyak yang kecanduan dan sering nongkrong di tempat-tempat judi itu. Kami khawatir akan semakin banyak masalah sosial yang muncul di tengah-tengah keluarga yang ada di sekitar sini”, ujar warga lainnya.
Dilain sisi. Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H, saat dikonfirmasi memilih untuk diam dan belum memberikan keterangan resmi kepada media ini.
(Redaksi/Tim)












