News, Sumut  

Dari Pinjaman Jadi Perampasan: Dugaan Mafia Tanah Hantui Dairi, Korban Mengadu ke Polda Sumut

wartanusantara.co.id,DAIRI-SUMUT– Dengan mencuatnya dugaan praktik mafia tanah yang merugikan keluarga Manan Limbong, perhatian kini tertuju pada Polda Sumatera Utara untuk mengungkap modus operandi di balik kejahatan agraria ini. Jum’at , 11/7/25.

Tim kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian dapat menelusuri tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga jaringan yang memungkinkan praktik perampasan tanah masif ini terjadi di Kabupaten Dairi.

Modus Operandi Diduga Terstruktur

Dr. Ramces Pandiangan, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum korban, mengindikasikan bahwa kasus yang menimpa keluarga Manan Limbong ini bukan insiden tunggal. “Kami menduga ini adanya praktik mafia tanah yang berjalan dengan masif di Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Dugaan ini diperkuat dengan informasi dari masyarakat setempat yang juga merasa resah dan telah menghubungi tim kuasa hukum.
Modus operandi yang disoroti mencakup dugaan manipulasi dokumen, penyalahgunaan wewenang, hingga intimidasi terhadap pemilik lahan.

“Proses jual beli tanah tersebut yang saya soroti seharusnya kepling membantu mengidentifikasi pemilik tanah, bagaimana sejarah tanah menanyakan para jiran,” jelas Ramces.

Ia juga menambahkan bahwa lurah harus melakukan verifikasi dokumen secara ketat, menghindari konflik kepentingan, dan tidak mengeluarkan surat silang sengketa sembarangan.
Pentingnya Penegakan UUPA
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Ramces Pandiangan menekankan bahwa setiap transaksi dan perubahan kepemilikan tanah harus mengacu pada ketentuan UUPA untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari sengketa di kemudian hari. “Jangan lari dari UUPA No. 5 tahun 1960 pokok-pokok Agraria,” tegasnya.

Seruan untuk Korban Lainnya
Tim kuasa hukum berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat lain yang merasa menjadi korban praktik serupa di Dairi tidak ragu untuk melapor. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan keadilan bagi para pemilik tanah dapat ditegakkan.

Keluarga Manan Limbong dan kuasa hukum mereka siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan hingga tuntas. (Zsrg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *