Warta Nusantara | MEDAN — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).
Massa menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejati Sumut segera turun tangan mengusut dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, serta lonjakan tidak wajar harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, Ardyansyah (Ketua GEMPI Sumut) menyoroti peningkatan signifikan kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, AN, yang disebut melonjak dari Rp 393 juta saat menjabat Kepala BKD menjadi lebih dari Rp 10 miliar ketika menjabat Kepala Inspektorat (2017–2021), dan bertahan di angka serupa hingga kini saat menjadi Sekda.
Massa aksi juga menuding sejumlah aset mewah kemungkinan tak dilaporkan dalam LHKPN, misalnya kompleks perumahan di Stabat, Tanjung Pura, Binjai, rumah mewah di kawasan Medan Baru, dan kendaraan mewah yang sebagian diduga fasilitas negara.
Berikut enam tuntutan utama GEMPI:
1. Mendesak KPK RI dan Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut lonjakan kekayaan tidak wajar AN dan RWN
2. Melakukan audit forensik dan lifestyle audit terhadap aset-aset diduga
3. Memeriksa dugaan gratifikasi dan suap saat AN menjabat Kepala Inspektorat maupun Sekda
4. Mengusut praktik nepotisme dan konflik kepentingan atas jabatan strategis yang dipegang pasutri tersebut
5. Mendesak PPATK menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan
6. Menuntut agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan mandiri tanpa terlindung kepentingan pejabat
Koordinator aksi menyatakan bahwa jika tuntutan diabaikan, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar.
Pihak Kejaksaan menerima perwakilan pendemo dan meminta agar mereka melapor resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur. (SPT)